MerahPutih.com - Indonesia resmi terpilih sebagai anggota Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Komite Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030
Indonesia terakhir duduk di komite tersebut pada 2010–2014. Kali ini, Indonesia berhasil memperoleh 113 suara dari negara anggota UNESCO dan terpilih bersama Jepang (117 suara), Filipina (106 suara), dan Kamboja (97 suara) pada Group IV mewakili kawasan Asia-Pasifik.
Baca juga:
Indonesia Gelar Pameran Surat Kartini di Kantor Pusat UNESCO
“Indonesia kini kembali dipercaya oleh komunitas internasional untuk berkontribusi dalam upaya perlindungan warisan budaya takbenda dunia,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon, di Jakarta, Jumat (19/6).
Posisi Strategis Indonesia
Menurut dia, keterlibatan Indonesia dalam komite ini bukan hanya simbol prestasi diplomasi budaya, tetapi juga strategi memperkuat soft power di tingkat global.
Baca juga:
Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026–2030
Dengan populasi besar dan keragaman etnis, Indonesia dipandang sebagai laboratorium tata kelola budaya yang etis dan inklusif.
Selain memiliki warisan budaya yang kaya, Indonesia juga memiliki kapasitas untuk membangun tata kelola kebudayaan dunia yang inklusif dan berkelanjutan,
Menteri Kebudayaan Fadli Zon
8 Agenda Prioritas ICH UNESCO 2026–2030: Dari AI hingga Ketahanan Budaya
Sebagai anggota Komite ICH UNESCO periode 2026–2030, Indonesia berkomitmen untuk mendorong delapan agenda prioritas utama:
- Pembentukan Center of Excellence UNESCO di Asia-Pasifik berupa Mega-Laboratory on Cultures, Early Human History, and Civilization. Laboratorium ini akan fokus pada metodologi pelindungan budaya, preservasi digital, riset, dan inovasi kebijakan.
- Integrasi platform kolaboratif antara akademisi, komunitas lokal, praktisi budaya, dan pembuat kebijakan.
- Inovasi digital, termasuk inventaris budaya berbasis AI dan tata kelola data yang etis.
- Penguatan kerja sama global melalui pelatihan, fellowship, dan pertukaran pengetahuan.
- Perlindungan tradisi terancam punah lewat mekanisme Urgent Safeguarding List.
- Akses bantuan internasional yang lebih efektif dan responsif.
- Pemberdayaan masyarakat sipil dengan memperluas partisipasi organisasi non-pemerintah.
- Ketahanan budaya masa depan, termasuk etika digital, AI, dan adaptasi terhadap perubahan iklim.