MerahPutih.com - Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030.
Dalam pernyataan pers Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia memenangkan pemungutan suara di Paris.
Indonesia terpilih dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara Pihak Konvensi 2003 UNESCO di Paris, mewakili Grup IV Asia-Pasifik bersama Jepang, Filipina, dan Kamboja dari enam kandidat.
Duta Besar RI untuk Prancis sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar mengatakan, kemenangan tersebut merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Baca juga:
Indonesia Gelar Pameran Surat Kartini di Kantor Pusat UNESCO
Indonesia, tegas ia, berkomitmen pada periode 2026–2030 untuk mengawal kebijakan global pelindungan budaya, memperkuat implementasi Konvensi 2003, serta meningkatkan kapasitas komunitas lokal.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, mengatakan, posisi di komite akan dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan negara berkembang dalam pelestarian warisan budaya.
Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan badan beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003 yang mengatur pelindungan warisan budaya tak benda global.
Komite bertugas mengevaluasi dan menetapkan unsur budaya ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO serta menyusun pedoman kebijakan pelestarian budaya di tingkat internasional.
Melalui keanggotaan tersebut, Indonesia berkomitmen menjaga warisan budaya agar tetap hidup dan berkontribusi sebagai pilar solidaritas, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan global.
Keberhasilan ini merupakan hasil diplomasi intensif oleh Delegasi Indonesia di Paris, Jakarta, dan berbagai perwakilan lain dengan dukungan sejumlah negara sahabat.
Kepercayaan internasional tersebut dinilai mencerminkan pengakuan atas komitmen Indonesia dalam melestarikan budaya secara berkelanjutan di tingkat global,
tulis Kemlu RI.