Besaran Tagihan BPJS Kesehatan di Solo Tembus Rp 2,3 Miliar
Rabu, 10 Agustus 2022 -
MerahPutih.com - Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran tersebar di lima daerah sebanyak 12.678. Kelima wilayah itu yakni Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Sragen.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Solo, Yessi Kumalasari mengatakan, besaran tunggakan iuran itu mencapai Rp 2.303.971.350.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Isi Riwayat Kesehatan
Ia mengakui tunggakan itu sangat besar sehingga butuh penanganan khusus. Solusi mengatasi banyaknya tunggakan itu dilakukan dengan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
"Rehab ini merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah dan BP (Pembayaran Bertahap)," kata Yessi di Solo, Rabu (10/8).
Yessi menegaskan bagi yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran secara bertahap. Diketahui, Rehab ini program baru.
"Jadi kita masih berupaya melakukan sosialisasi masyarakat, terutama bagi yang punya tunggakan BPJS Kesehatan," ucap dia.
Baca Juga
Jika Sudah Endemi, Biaya Pasien COVID-19 Ditanggung BPJS Kesehatan
Dari 12.678 peserta penunggak iuran, lanjut dia, yang sudah ikut program rehab untuk kantor cabang Solo sampai dengan Juli 2022 ada sebanyak 930 peserta. Peserta yang menunggak dan ikut program (rehab) dan sudah bayar itu Rp 775.771.850.
"Yang belum dibayar dari yang sudah ikut program itu masih Rp 1.528.199.500," kata Yessi.
Dia mengungkapkan untuk mengikuti program ini, peserta bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
"Jadi yang belum ikut program jauh lebih banyak dibanding yang sudah. Kita hanya perlu sosialisasi saja ke masyarakat," papar dia
Ia menambahkan sasaran program rehab diperuntukan bagi peserta yang menunggak iuran di atas tiga bulan hingga 24 bulan atau dua tahun. Pihaknya optimistis tunggakan bisa lunas. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan di RSUP Surakarta Tunggu SK dari Kemenkes