Bertahan di Masa PPKM Darurat dengan Berjualan Online
Rabu, 14 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Bagi sebagian masyarakat, Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan (PPKM) Darurat membuat mereka harus memutar otak untuk bisa bertahan hidup. Hal itu karena sejumlah pembatasan yang berdampak langsung terhadap mata pencaharian.
Salah satu warga DKI Jakarta bernama Teaningrum (27) misalnya, dia harus mencoba berjualan online dari tadinya cuma berdagang di toko. Dia kini memanfaatkan media sosial atau berjualan di marketplace.
Teaningrum terdampak PPKM Darurat karena jam operasi pedagang pada malam hari dibatasi. PPKM juga membuat penjualan menurun karena aktivitas warga di luar rumah otomatis akan berkurang.
Baca Juga:
Sepekan PPKM Darurat, Mobilitas Warga Jakarta Justru Meningkat
"Sekarang mending jualan online. Kan kalau dagang juga sepi orang-orang pada engga keluar," ucap Tea, panggilan akrab Teaningrum, Rabu (14/7).
Menurutnya, dagang online sekarang ini sudah paling cocok dan tetap. Sebab selama orang di rumah dan muncul rasa iseng, di saat itu calon pembli membuka aplikasi jual beli online dan main sosial media.
Keuntungan yang ditawarkan juga menggiurkan. Pasalnya pedagang online tidak membayar sewa toko, hanya ada pajak yang tak terlalu mahal. Sedangkan kalau berjualan di toko harus bayar sewa dan listrik.
"Mending jual online saja. Kita harus rajin-rajin upload dan update saja. Untungnya juga lumayan dan gak ada bayar sewa toko," ajak Tea.
Wanita kelahiran Bekasi 27 tahun lalu ini menjual barang-barang Korea di marketplace dan mengunggahnya juga di media sosial seperti Twitter.
Dagangan yang dijual adalah poster dan album para personel atau member grup K-pop seperti BTS dan Blackpink.
Baca Juga:
Bansos PPKM Darurat Kota Bandung Rp 500 Ribu untuk Warga Non-DTKS
Jualan online juga, kata dia, salah satu solusi untuk menjauhi potensi dari paparan positif COVID-19. Jika ada yang beli, tinggal menggunakan layanan ojol atau ekspedisi, tanpa harus banyak bertemu orang.
"Ada saja yang beli dua tiga dagangan sehari. Kirimannya ada yang jauh juga sampai ke Kalimantan," pungkasnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak putus asa atau mengeluh dengan situasi PPKM Darurat. Kebijakan peningkatan pengetatan aktivitas warga itu seyogyanya untuk menyelamatkan nyawa warga dari serangan COVID-19. (Asp)
Baca Juga: