Beras Masih Mahal, Hampir 250 Daerah Dikabarkan Belum Gelar Operasi Pasar
Rabu, 13 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional melansir harga pangan, terutama beras Harga Rata-Rata Nasional pada 13 Maret 2024, mencapai Rp 14.360 per kilogram dengan harga tertinggi Rp 18.210 per kilogram di Papua Pegunungan dan harga terendah Rp 12.450 per kilogram di Jambi. Harga ini masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir memerintahkan pemerintah daerah melakukan operasi pasar untuk mengendalikan harga beras yang mengalami kenaikan. Tercatat, data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 75 persen daerah di Indonesia masih mengalami kenaikan harga beras.
Baca juga:
Bapanas Berlakukan HET Beras Premium Selama Dua Minggu
"Penjelasan dari Bulog bahwa stok beras kita di seluruh daerah merata dan cukup. Namun demikian, dari laporan mingguan yang diterima bahwa 196 daerah yang melaksanakan operasi pasar, jadi kurang lebih masih sekitar 250 daerah yang belum melaksanakan operasi pasar tersebut," kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/3).
Kemendagri memerintahkan Bulog untuk melakukan jemput bola dalam berkoordinasi dengan kepala daerah. Hal ini agar kepala daerah tidak hanya menerima laporan dari staf, tetapi juga melakukan pengecekan kembali ke lapangan.
"Mayoritas 65 persen belum melaksanakan operasi pasar, ini 196 pemda yang melaksanakan operasi pasar, mulai dari Aceh Singkil sampai dengan Pulau Taliabu. Daerah-daerah yang lain tidak melaporkan melaksanakan operasi pasar, padahal stoknya cukup, kemudian harga naik, " katanya.
Tomsi mewanti-wanti seluruh pemda agar jangan sampai dari minggu ke minggu mendekati perayaan Idul Fitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali.
Selain beras, berbagai komoditas lain yang juga mengalami kenaikan harga, di antaranya cabai merah, cabai rawit, telur ayam, daging ayam, hingga minyak goreng. Terhadap hal itu perlu adanya langkah-langkah pengendalian.
"Kepala daerahnya Pj (penjabat) ini merupakan peringatan pertama dan kami akan evaluasi sampai tiga kali. Kalau memang berturut-turut tidak ada laporannya berarti teman-teman tidak bekerja di sana," ungkap Tomsi.
Tomsi berharap, pengawasan terhadap kenaikan harga bahan pokok penting semakin diperkuat. Satgas Pangan di daerah dibantu pemangku kepentingan terkait perlu terus berupaya melaksanakan langkah-langkah pengendalian, mendeteksi kenaikan, dan melakukan tindakan secara langsung, termasuk dengan melakukan gerakan menanam.
"Terutama daerah-daerah yang cabainya pada hari ini sudah pada titik mendekati 100 ribu rupiah bisa dapat mengatasinya dan tidak terus berulang," katanya. (*)
Baca juga:
Beras Mahal, Warga Pilih 2 Kali Makan Singkong, Sekali Makan Nasi