Beras Masih Mahal, Hampir 250 Daerah Dikabarkan Belum Gelar Operasi Pasar
Beras. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional melansir harga pangan, terutama beras Harga Rata-Rata Nasional pada 13 Maret 2024, mencapai Rp 14.360 per kilogram dengan harga tertinggi Rp 18.210 per kilogram di Papua Pegunungan dan harga terendah Rp 12.450 per kilogram di Jambi. Harga ini masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir memerintahkan pemerintah daerah melakukan operasi pasar untuk mengendalikan harga beras yang mengalami kenaikan. Tercatat, data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 75 persen daerah di Indonesia masih mengalami kenaikan harga beras.
Baca juga:
Bapanas Berlakukan HET Beras Premium Selama Dua Minggu
"Penjelasan dari Bulog bahwa stok beras kita di seluruh daerah merata dan cukup. Namun demikian, dari laporan mingguan yang diterima bahwa 196 daerah yang melaksanakan operasi pasar, jadi kurang lebih masih sekitar 250 daerah yang belum melaksanakan operasi pasar tersebut," kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/3).
Kemendagri memerintahkan Bulog untuk melakukan jemput bola dalam berkoordinasi dengan kepala daerah. Hal ini agar kepala daerah tidak hanya menerima laporan dari staf, tetapi juga melakukan pengecekan kembali ke lapangan.
"Mayoritas 65 persen belum melaksanakan operasi pasar, ini 196 pemda yang melaksanakan operasi pasar, mulai dari Aceh Singkil sampai dengan Pulau Taliabu. Daerah-daerah yang lain tidak melaporkan melaksanakan operasi pasar, padahal stoknya cukup, kemudian harga naik, " katanya.
Tomsi mewanti-wanti seluruh pemda agar jangan sampai dari minggu ke minggu mendekati perayaan Idul Fitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali.
Selain beras, berbagai komoditas lain yang juga mengalami kenaikan harga, di antaranya cabai merah, cabai rawit, telur ayam, daging ayam, hingga minyak goreng. Terhadap hal itu perlu adanya langkah-langkah pengendalian.
"Kepala daerahnya Pj (penjabat) ini merupakan peringatan pertama dan kami akan evaluasi sampai tiga kali. Kalau memang berturut-turut tidak ada laporannya berarti teman-teman tidak bekerja di sana," ungkap Tomsi.
Tomsi berharap, pengawasan terhadap kenaikan harga bahan pokok penting semakin diperkuat. Satgas Pangan di daerah dibantu pemangku kepentingan terkait perlu terus berupaya melaksanakan langkah-langkah pengendalian, mendeteksi kenaikan, dan melakukan tindakan secara langsung, termasuk dengan melakukan gerakan menanam.
"Terutama daerah-daerah yang cabainya pada hari ini sudah pada titik mendekati 100 ribu rupiah bisa dapat mengatasinya dan tidak terus berulang," katanya. (*)
Baca juga:
Beras Mahal, Warga Pilih 2 Kali Makan Singkong, Sekali Makan Nasi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Indonesia Surplus Beras 3,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Jangan Abaikan Petani
Beras Wajib Satu Harga di Seluruh Indonesia, Bulog Dapat Margin 7 Persen
Kementan Janji Serap 4 Juta Ton Gabah Petani di 2026
Pemerintah Bersiap Ekspor Beras Setelah Swasembada
Bulog Tiru Program BBM Pertamina, Harga Beras Sama Se-Indonesia
Pemerintah Perpanjang Stabilisasi Harga Beras Sampai Akhir Januari 2026
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Surplus Beras Nasional Naik 243%, HPP Gabah Kering Panen Tetap Rp 6.500/kg
Di Hadapan Petani Prabowo Bicara Soal Tuduhan Bakal Jadi Diktator dan Ambisi Berkuasa
Indonesia Capai Swasembada Beras per Akhir 2025, Prabowo: Cadangan Tertinggi Sepanjang Sejarah