Standar Kualitas Bantuan Pangan Diperketat, Bapanas Wajibkan Bulog Lakukan 'Treatment' Stok Lama di Gudang
Ilustrasi Beras. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa seluruh bantuan pangan yang didistribusikan kepada masyarakat wajib dalam kondisi prima dan layak konsumsi.
Penegasan ini muncul setelah temuan Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengenai 1.200 ton beras di Gudang Bulog Tabahawa, Maluku Utara, yang dinilai tidak layak.
“Intinya kalau beras yang dibagikan ke masyarakat harus bagus, tidak boleh alasan apa pun. Jadi Badan Pangan menugaskan Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan, dan bantuan pangan itu harus bagus,” ujar Arief, Rabu (1/10).
Baca juga:
Presiden Prabowo Sebut Impor Beras Dihentikan, DPR Minta Pemerintah Pastikan Petani Tak Dirugikan
Ia menambahkan bahwa penugasan Bulog untuk stabilisasi pasokan harga pangan juga menuntut kualitas beras yang baik.
“Badan Pangan menugaskan Bulog untuk melakukan stabilisasi pasokan harga pangan. Berasnya juga harus bagus, tidak boleh ada yang kualitasnya jelek,” jelas dia.
Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya bagi Bulog untuk terus memantau dan menjaga kualitas beras di gudang mereka. Kualitas ini dapat dipertahankan melalui proses perawatan dan pengolahan ulang yang tepat.
Ia menjelaskan bahwa stok di gudang pasti bervariasi, ada stok lama, stok baru, dan stok yang memerlukan treatment khusus. Namun, standar kualitas untuk konsumen tidak boleh dikompromikan.
“Jadi kalau di gudang itu, pasti ada stok lama, pasti ada stok baru, pasti ada yang perlu di-treatment. Itu di gudang. Tapi kalau sampai ke customer harus bagus. Harus aman (untuk dikonsumsi),” katanya.
Untuk memastikan hal ini, Bapanas rutin melakukan pengecekan acak di sejumlah gudang bersama perwakilan Bulog.
“Gudangnya ada 1.580 sekian gudang. Kita minta kepada direksi Bulog, pimcab (pimpinan cabang), pimwil (pimpinan wilayah) untuk cek di setiap gudangnya,” tutur Arief.
Baca juga:
Bapanas Jamin Bantuan Beras yang Didistribusikan Oktober Hingga November Aman untuk Dikonsumsi
Mengenai alasan mengapa penyaluran beras lama cenderung memakan waktu, Arief menilai hal ini terkait dengan keseimbangan alur keluar-masuk barang serta pertimbangan waktu panen raya. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya pengoptimalan saluran distribusi bahan pangan yang sudah ada.
Arief berharap inisiatif Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih dapat menjadi salah satu saluran utama.
“Kita sebenarnya perlu saluran itu. Perlu saluran infrastruktur yang ada,” pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Politikus Sebut Harga Pangan di Aceh Naik 100 Persen, Daya Beli Warga Juga Melemah
70 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Cadangan Beras Disiapkan 120 Ribu Ton
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Bansos Pangan di Daerah Bencana Dipercepat, Beras 34 Juta Kg dan Minyak Goreng 6,8 Juta Kg
Bulog Tambah Pasokan Beras ke Dearah Bencana Sumatra, Pastikan Kebutuhan Tercukupi
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Begini Proyesi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan