Standar Kualitas Bantuan Pangan Diperketat, Bapanas Wajibkan Bulog Lakukan 'Treatment' Stok Lama di Gudang
Ilustrasi Beras. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa seluruh bantuan pangan yang didistribusikan kepada masyarakat wajib dalam kondisi prima dan layak konsumsi.
Penegasan ini muncul setelah temuan Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengenai 1.200 ton beras di Gudang Bulog Tabahawa, Maluku Utara, yang dinilai tidak layak.
“Intinya kalau beras yang dibagikan ke masyarakat harus bagus, tidak boleh alasan apa pun. Jadi Badan Pangan menugaskan Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan, dan bantuan pangan itu harus bagus,” ujar Arief, Rabu (1/10).
Baca juga:
Presiden Prabowo Sebut Impor Beras Dihentikan, DPR Minta Pemerintah Pastikan Petani Tak Dirugikan
Ia menambahkan bahwa penugasan Bulog untuk stabilisasi pasokan harga pangan juga menuntut kualitas beras yang baik.
“Badan Pangan menugaskan Bulog untuk melakukan stabilisasi pasokan harga pangan. Berasnya juga harus bagus, tidak boleh ada yang kualitasnya jelek,” jelas dia.
Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya bagi Bulog untuk terus memantau dan menjaga kualitas beras di gudang mereka. Kualitas ini dapat dipertahankan melalui proses perawatan dan pengolahan ulang yang tepat.
Ia menjelaskan bahwa stok di gudang pasti bervariasi, ada stok lama, stok baru, dan stok yang memerlukan treatment khusus. Namun, standar kualitas untuk konsumen tidak boleh dikompromikan.
“Jadi kalau di gudang itu, pasti ada stok lama, pasti ada stok baru, pasti ada yang perlu di-treatment. Itu di gudang. Tapi kalau sampai ke customer harus bagus. Harus aman (untuk dikonsumsi),” katanya.
Untuk memastikan hal ini, Bapanas rutin melakukan pengecekan acak di sejumlah gudang bersama perwakilan Bulog.
“Gudangnya ada 1.580 sekian gudang. Kita minta kepada direksi Bulog, pimcab (pimpinan cabang), pimwil (pimpinan wilayah) untuk cek di setiap gudangnya,” tutur Arief.
Baca juga:
Bapanas Jamin Bantuan Beras yang Didistribusikan Oktober Hingga November Aman untuk Dikonsumsi
Mengenai alasan mengapa penyaluran beras lama cenderung memakan waktu, Arief menilai hal ini terkait dengan keseimbangan alur keluar-masuk barang serta pertimbangan waktu panen raya. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya pengoptimalan saluran distribusi bahan pangan yang sudah ada.
Arief berharap inisiatif Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih dapat menjadi salah satu saluran utama.
“Kita sebenarnya perlu saluran itu. Perlu saluran infrastruktur yang ada,” pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus
Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang