Bulog Jadi Pemasok Beras Premium Buat MBG


Stok beras yang terdapat di Gudang Bulog, Jakarta. (ANTARA/HO-Bulog)
MerahPutih.com - Perum Bulog diperintahkan menyiapkan beras berkualitas untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
"Jadi, sesuai dengan Inpres, Bulog itu menyiapkan bahan dasar, khususnya beras. Dan di Inpres itu tertuang wajib bahwa BGN (Badan Gizi Nasional) untuk menyerap beras Bulog," kata Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.
Perum Bulog menyiapkan pilihan beras premium dan medium yang sudah dipastikan memenuhi standar kualitas untuk pelaksanaan MBG.
Pasokan beras untuk pelaksanaan Program MBG disiapkan di seluruh kabupaten dan kota sesuai dengan kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca juga:
"Belum semuanya mereka menggunakan beras Bulog. Kita dorong sesuai dengan Inpres Bapak Presiden bahwa diharapkan MBG itu menggunakan beras Bulog," katanya.
Perum Bulog juga menyiapkan tim terpadu untuk menangani pendistribusian beras ke dapur-dapur penyedia makanan untuk Program MBG.
"Mudah-mudahan dengan adanya tim terpadu ini, sesuai dengan rencana ada Kepres maupun Inpres-nya, sehingga nanti betul-betul salah satu penyaluran beras Bulog juga melalui MBG," katanya.
Perum Bulog saat ini mengelola 3,9 juta ton cadangan beras pemerintah, yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan Program MBG. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bulog Jadi Pemasok Beras Premium Buat MBG

Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG

Kemenkes Bakal Rilis Data Harian Keracunan MBG Mirip Era COVID

Nekat Jalankan Program MBG meski Keracunan Marak, Kepala BGN Ngaku Diperintah Prabowo Jalan Terus

Kepala BGN Bantah Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas karena Keracunan MBG

Cara Menkes Evaluasi Program MBG: Ukur Tinggi Siswa Tiap 6 Bulan Sekali

JPPI Dorong Bentuk Investigasi Independen Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas Usai Santap MBG

Federasi Guru Tuntut Pemerintah Beri Kompensasi Korban Keracunan MBG

Menkes Jamin Biaya Sertifikasi Dapur MBG tidak Mahal

FSGI: Korban Keracunan MBG Bisa Tuntut Ganti Rugi ke Negara
