Bea Cukai Bandung Gagalkan 725 Gram Sabu Disembunyikan dalam Pembalut
Rabu, 24 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Sebanyak 725 gram narkotika jenis sabu-sabu (methamphetamine) berhasil diamankan oleh Petugas Bea Cukai Bandung yang akan diselendupkan dari Kuala Lumpur ke Indonesia melalui jalur udara Bandara Husein Sastranegara Bandung, Senin (22/1) lalu. Jika di rupiahkan, penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) itu senilai Rp 1.4 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Barat Syaefullah Nasution menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari hasil analisa prakedatangan penumpang penerbangan Air Asia QZ 172 rute Kuala Limpur (KUL)-Bandung (BDO).
Saat dilakukan pemeriksaan, diperoleh beberapa target sasaran, salah satunya penumpang wanita berinisial I (40), warga negara Indonesia. Wanita itu memiliki ciri-ciri wajah berbentuk bulat, kulit sawo matang berambut hitam pendek ikal sebahu dengan perawakan besar dan sedikit gemuk dan tinggi sekitar 157 cm.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, diperoleh serbuk kristal berwarna putih yang diduga narkotika yang disembunyikan di dalam laptop serta terdapat benda lain yang disembunyikan dalam pembalut yang digunakan oleh tersangka," kata Syaefullah di Kantor Bea Cukai, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Rabu (24/1)
Selanjutnya, petugas melakukan uji laboratorium BPIB di Jakarta. Hasil serbuk kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam laptop itu terindikasi sebagai gula dari jenis sukrosa dengan jumlah kurang lebih 284 gram.
"Sedangkan benda yang disembunyikan dalam pembalut terindentifikasi sebagai menthamphetamine sebanyak 715 gram yang merupakan narkotika golongan I sesuai dengan UUNo 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," papar Syaifullah
Syaefullah menambahkan penyelundupan NPP jenis ketamine itu diperkirakan menimbulkan kerugian sosial kepada 5.005 orang. Selain itu, akan muncul persoalan negatif dalam kehidupan masyarakat seperti tindak kriminal.
"Penggagalan upaya penyelundupan narkotika dari jenis methamphetamine ini menuju bahwa jaringan narkotika internasional menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar narkotika besar," ungkapnya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Penumpang Bus Ketahuan Simpan Sabu di Kaos Kaki