BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Gedung BNN. Foto: Dok. BNN
MerahPutih.com - Peredaran narkoba lintas provinsi kembali terbongkar. Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan antarprovinsi Sumatera Barat (Sumbar)-Banten.
Delapan kilogram sabu disita dari pembongkaran ini. Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dari Sumatera menuju Banten.
"Lalu tim pemberantasan dan intelijen bersama dengan Bea Cukai Merak dan BIN Daerah Banten melakukan penyelidikan di wilayah Merak, Banten," kata Suyudi kepada wartawan, Rabu (19/10).
Pada Sabtu (15/11) pukul 22.30 WIB, tim menemukan sebuah tas di dalam bus di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten.
"Namun pemilik tas tersebut melarikan diri," ujarnya.
Baca juga:
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Tim terus melakukan pengejaran hingga akhirnya pada Minggu (16/11) pukul 11.00 tim menangkap pemilik tas itu di sebuah hotel. Pemilik tas itu adalah pria bernama Musliadi Ramli.
"Lalu tim melakukan pengejaran terus menerus dan pada hari Minggu pukul 11.00 WIB tim menangkap seorang yang diduga pemilik tas tersebut di hotel," ujarnya.
Lalu, tim membawa tersangka ke kantor BNNP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Mengamankan tersangka dan barang bukti, 4 bungkus narkotika jenis sabu 4 Kilogram," ujarnya.
Baca juga:
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Tidak berhenti di situ, Tim Pemberantasan & Intelijen BNNP Banten bersama Bea Cukai Merak dan BIN Banten terus menyelidiki peredaran narkoba jaringan antar provinsi ini.
Tim berhasil menangkap satu orang lagi terkait jaringan ini. Identitas tersangka itu yakni perempuan bernama Dhea Rezeta.
Dhea ditangkap di sebuah hotel di wilayah Banten. BNN dan tim menyita empat bungkus narkotika jenis sabu seberat empat kilogram.
Menurut Suyudi, tim juga menyita tas jinjing hingga tiket bus. Tersangka dibawa ke kantor BNNP Banten untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga:
Tim BNN dkk akan terus mengejar jaringan peredaran narkoba antarprovinsi ini.
"Mengamankan tersangka dan barang bukti ke kantor BNNP Banten, melakukan gelar perkara, mengejar jaringan yang terkait," ujarnya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara