BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 19 November 2025
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan

Gedung BNN. Foto: Dok. BNN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba lintas provinsi kembali terbongkar. Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan antarprovinsi Sumatera Barat (Sumbar)-Banten.

Delapan kilogram sabu disita dari pembongkaran ini. Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dari Sumatera menuju Banten.

"Lalu tim pemberantasan dan intelijen bersama dengan Bea Cukai Merak dan BIN Daerah Banten melakukan penyelidikan di wilayah Merak, Banten," kata Suyudi kepada wartawan, Rabu (19/10).

Pada Sabtu (15/11) pukul 22.30 WIB, tim menemukan sebuah tas di dalam bus di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten.

"Namun pemilik tas tersebut melarikan diri," ujarnya.

Baca juga:

BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap

Tim terus melakukan pengejaran hingga akhirnya pada Minggu (16/11) pukul 11.00 tim menangkap pemilik tas itu di sebuah hotel. Pemilik tas itu adalah pria bernama Musliadi Ramli.

"Lalu tim melakukan pengejaran terus menerus dan pada hari Minggu pukul 11.00 WIB tim menangkap seorang yang diduga pemilik tas tersebut di hotel," ujarnya.

Lalu, tim membawa tersangka ke kantor BNNP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Mengamankan tersangka dan barang bukti, 4 bungkus narkotika jenis sabu 4 Kilogram," ujarnya.

Baca juga:

Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta

Tidak berhenti di situ, Tim Pemberantasan & Intelijen BNNP Banten bersama Bea Cukai Merak dan BIN Banten terus menyelidiki peredaran narkoba jaringan antar provinsi ini.

Tim berhasil menangkap satu orang lagi terkait jaringan ini. Identitas tersangka itu yakni perempuan bernama Dhea Rezeta.

Dhea ditangkap di sebuah hotel di wilayah Banten. BNN dan tim menyita empat bungkus narkotika jenis sabu seberat empat kilogram.

Menurut Suyudi, tim juga menyita tas jinjing hingga tiket bus. Tersangka dibawa ke kantor BNNP Banten untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga:

BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto

Tim BNN dkk akan terus mengejar jaringan peredaran narkoba antarprovinsi ini.

"Mengamankan tersangka dan barang bukti ke kantor BNNP Banten, melakukan gelar perkara, mengejar jaringan yang terkait," ujarnya. (knu)

#Bnn #Narkoba #Sabu-sabu #Penyelundupan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
BNN membongkar penyelundupan 8 kg sabu dari Sumatra Barat ke Banten. Penyelundupan ini melibatkan seorang perempuan.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Indonesia
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Pemprov Jakarta berniat mengubah nama kampung Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Ambon, Jakarta Barat yang kerap dicap sebagai sarang markas bandar narkoba.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 18 kartel narkoba berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Indonesia
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Inisiator GNK, Habib Syakur, dukung penuh langkah tegas aparat terhadap bandar narkoba demi selamatkan generasi muda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Aksi ini dinilai bukti implementasi arahan Presiden Prabowo memberantas narkoba hingga ke akar dengan penindakan tegas dan rehabilitasi.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Onad telah dipindahkan ke sebuah panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan selama 3 bulan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Indonesia
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Artis Leonardo Arya alias Onad (OL), terduga pengguna ganja dan ekstasi, disetujui BNNP untuk rehabilitasi rawat inap di Ultra Jakarta Selatan atas permohonan keluarga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Indonesia
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di Sunter, Jakarta Utara.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Indonesia
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Artis Onad (Leonardo Arya), vokalis Killing Me Inside, jalani asesmen di BNNP DKI terkait kasus narkoba atas pengajuan keluarga
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Indonesia
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Onad sampai saat ini masih berstatus sebagai korban.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Bagikan