BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 19 November 2025
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan

Gedung BNN. Foto: Dok. BNN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba lintas provinsi kembali terbongkar. Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan antarprovinsi Sumatera Barat (Sumbar)-Banten.

Delapan kilogram sabu disita dari pembongkaran ini. Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dari Sumatera menuju Banten.

"Lalu tim pemberantasan dan intelijen bersama dengan Bea Cukai Merak dan BIN Daerah Banten melakukan penyelidikan di wilayah Merak, Banten," kata Suyudi kepada wartawan, Rabu (19/10).

Pada Sabtu (15/11) pukul 22.30 WIB, tim menemukan sebuah tas di dalam bus di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten.

"Namun pemilik tas tersebut melarikan diri," ujarnya.

Baca juga:

BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap

Tim terus melakukan pengejaran hingga akhirnya pada Minggu (16/11) pukul 11.00 tim menangkap pemilik tas itu di sebuah hotel. Pemilik tas itu adalah pria bernama Musliadi Ramli.

"Lalu tim melakukan pengejaran terus menerus dan pada hari Minggu pukul 11.00 WIB tim menangkap seorang yang diduga pemilik tas tersebut di hotel," ujarnya.

Lalu, tim membawa tersangka ke kantor BNNP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Mengamankan tersangka dan barang bukti, 4 bungkus narkotika jenis sabu 4 Kilogram," ujarnya.

Baca juga:

Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta

Tidak berhenti di situ, Tim Pemberantasan & Intelijen BNNP Banten bersama Bea Cukai Merak dan BIN Banten terus menyelidiki peredaran narkoba jaringan antar provinsi ini.

Tim berhasil menangkap satu orang lagi terkait jaringan ini. Identitas tersangka itu yakni perempuan bernama Dhea Rezeta.

Dhea ditangkap di sebuah hotel di wilayah Banten. BNN dan tim menyita empat bungkus narkotika jenis sabu seberat empat kilogram.

Menurut Suyudi, tim juga menyita tas jinjing hingga tiket bus. Tersangka dibawa ke kantor BNNP Banten untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga:

BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto

Tim BNN dkk akan terus mengejar jaringan peredaran narkoba antarprovinsi ini.

"Mengamankan tersangka dan barang bukti ke kantor BNNP Banten, melakukan gelar perkara, mengejar jaringan yang terkait," ujarnya. (knu)

#Bnn #Narkoba #Sabu-sabu #Penyelundupan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Pola penyelundupan sianida yang sebelumnya ditemukan di wilayah Gorontalo serta karakteristik penggunaannya dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan