Bea Cukai Bandung Gagalkan 725 Gram Sabu Disembunyikan dalam Pembalut


Polisi saat rilis pengungkapan sabu di Bandara Husein Sastranegara. (MP/Yugi Prasetyo)
MerahPutih.com - Sebanyak 725 gram narkotika jenis sabu-sabu (methamphetamine) berhasil diamankan oleh Petugas Bea Cukai Bandung yang akan diselendupkan dari Kuala Lumpur ke Indonesia melalui jalur udara Bandara Husein Sastranegara Bandung, Senin (22/1) lalu. Jika di rupiahkan, penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) itu senilai Rp 1.4 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Barat Syaefullah Nasution menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari hasil analisa prakedatangan penumpang penerbangan Air Asia QZ 172 rute Kuala Limpur (KUL)-Bandung (BDO).
Saat dilakukan pemeriksaan, diperoleh beberapa target sasaran, salah satunya penumpang wanita berinisial I (40), warga negara Indonesia. Wanita itu memiliki ciri-ciri wajah berbentuk bulat, kulit sawo matang berambut hitam pendek ikal sebahu dengan perawakan besar dan sedikit gemuk dan tinggi sekitar 157 cm.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, diperoleh serbuk kristal berwarna putih yang diduga narkotika yang disembunyikan di dalam laptop serta terdapat benda lain yang disembunyikan dalam pembalut yang digunakan oleh tersangka," kata Syaefullah di Kantor Bea Cukai, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Rabu (24/1)
Selanjutnya, petugas melakukan uji laboratorium BPIB di Jakarta. Hasil serbuk kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam laptop itu terindikasi sebagai gula dari jenis sukrosa dengan jumlah kurang lebih 284 gram.
"Sedangkan benda yang disembunyikan dalam pembalut terindentifikasi sebagai menthamphetamine sebanyak 715 gram yang merupakan narkotika golongan I sesuai dengan UUNo 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," papar Syaifullah
Syaefullah menambahkan penyelundupan NPP jenis ketamine itu diperkirakan menimbulkan kerugian sosial kepada 5.005 orang. Selain itu, akan muncul persoalan negatif dalam kehidupan masyarakat seperti tindak kriminal.
"Penggagalan upaya penyelundupan narkotika dari jenis methamphetamine ini menuju bahwa jaringan narkotika internasional menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar narkotika besar," ungkapnya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Penumpang Bus Ketahuan Simpan Sabu di Kaos Kaki
Bagikan
Yugi Prasetyo
Berita Terkait
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan

Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat

Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas

Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI

Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
