Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Polres Sukoharjo menangkap enam pelaku kasus narkoba dengan barang bukti SS 1 kg, Selasa (27/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — POLRES Sukoharjo menggagalkan peredaran 1.025 gram sabu, 1.881 butir ekstasi, serta 500 gram sabu tambahan dari wilayah Batang. Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengungkap keberhasilan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Ia mengatakan kasus bermula dari penangkapan seseorang berinisial ND alias Nandut, warga Laweyan, Solo, di wilayah Sukoharjo. “Kami telah memantau pergerakannya, mendapatkan informasi bahwa Nandut hendak mengambil paket narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita 0,3 gram sabu,” kata Hadi, Selasa (27/5).

Hasil penyelidikan, kata dia, berkembang hingga mengarah kepada dua orang rekannya, EP alias Egi yang berdomisili di Gayam dan RR alias Rian yang tinggal di Karanganyar. Keduanya tinggal di satu rumah kos di wilayah Grogol. “Di lokasi tersebut, kami kembali menemukan sabu seberat 0,3 gram. Barang diambil wilayah Tangerang Selatan,” katanya.

Ia kemudian menangkap lagi pelaku DSP alias Kipli, warga Pasar Kliwon, Solo. Dari tangannya, ditemukan tiga butir psikotropika. Pihaknyai juga menangkap YP alias Suep, warga Jebres, Solo, yang juga telah menerima perintah serupa untuk mengambil paket sabu.

“Para tersangka diketahui sebagai pengedar yang kerap menyuplai barang haram ke wilayah Solo Raya. Kami bawa pelaku ini ke sana, Tangsel. Ternyata benar, sudah disiapkan barang berupa 1 kg sabu dan ekstasi," katanya.

Baca juga:

Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas


Ia menjelaskan pihaknya juga mengamankan 500 gram sabu yang disimpan untuk diedarkan di Batang, Jateng. Menurut rencana, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Solo sampai Yogyakarta. “Alhamdulillah berkat kerja keras tim Narkoba Polres Sukoharjo dan bantuan masyarakat, kita bisa sita barang tersebut sehingga tidak sampai ke masyarakat," kata Anggaito.

Ia mengatakan atas perbuatan mereka, keenam tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI

#Narkoba #Sabu-sabu #Ekstasi #Kasus Narkoba #Jawa Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Minyakita Bantuan Pemerintah di Wonogiri Bau Solar, Hasil Uji Lab Nyatakan tak Layak Konsumsi
Hasil uji laboratorium dari otoritas kompeten secara spesifik menunjukkan adanya cacat mutu yang fatal pada produk massal tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Minyakita Bantuan Pemerintah di Wonogiri Bau Solar, Hasil Uji Lab Nyatakan tak Layak Konsumsi
Indonesia
Nelayan Waduk Kedung Ombo Keluhkan Invasi Ikan Sapu-Sapu, Rugikan Petani Puluhan Juta
Jaring nelayan sekali dapat ikan sapu-sapu harus dipotong dan jaring tidak bisa dipakai lagi dan harus diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Nelayan Waduk Kedung Ombo Keluhkan Invasi Ikan Sapu-Sapu, Rugikan Petani Puluhan Juta
Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Pemprov Cicil Dana Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub Jateng 2029 Selama 3 Tahun
Besaran dana yang akan dialokasikan diperkirakan sekitar Rp 400 miliar setiap tahun selama tiga tahun.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Pemprov Cicil Dana Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub Jateng 2029 Selama 3 Tahun
Indonesia
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Miyakita bermasalah tersebut diketahui setelah warga menerima paket bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Indonesia
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Meminta seluruh peserta Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah menjaga komitmen terhadap nilai-nilai dasar Muhammadiyah.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Seluruh gubernur, termasuk Jateng, telah menyampaikan usul kepada pemerintah pusat agar mengkaji kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Bagikan