Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Polres Sukoharjo menangkap enam pelaku kasus narkoba dengan barang bukti SS 1 kg, Selasa (27/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — POLRES Sukoharjo menggagalkan peredaran 1.025 gram sabu, 1.881 butir ekstasi, serta 500 gram sabu tambahan dari wilayah Batang. Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengungkap keberhasilan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Ia mengatakan kasus bermula dari penangkapan seseorang berinisial ND alias Nandut, warga Laweyan, Solo, di wilayah Sukoharjo. “Kami telah memantau pergerakannya, mendapatkan informasi bahwa Nandut hendak mengambil paket narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita 0,3 gram sabu,” kata Hadi, Selasa (27/5).

Hasil penyelidikan, kata dia, berkembang hingga mengarah kepada dua orang rekannya, EP alias Egi yang berdomisili di Gayam dan RR alias Rian yang tinggal di Karanganyar. Keduanya tinggal di satu rumah kos di wilayah Grogol. “Di lokasi tersebut, kami kembali menemukan sabu seberat 0,3 gram. Barang diambil wilayah Tangerang Selatan,” katanya.

Ia kemudian menangkap lagi pelaku DSP alias Kipli, warga Pasar Kliwon, Solo. Dari tangannya, ditemukan tiga butir psikotropika. Pihaknyai juga menangkap YP alias Suep, warga Jebres, Solo, yang juga telah menerima perintah serupa untuk mengambil paket sabu.

“Para tersangka diketahui sebagai pengedar yang kerap menyuplai barang haram ke wilayah Solo Raya. Kami bawa pelaku ini ke sana, Tangsel. Ternyata benar, sudah disiapkan barang berupa 1 kg sabu dan ekstasi," katanya.

Baca juga:

Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas


Ia menjelaskan pihaknya juga mengamankan 500 gram sabu yang disimpan untuk diedarkan di Batang, Jateng. Menurut rencana, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Solo sampai Yogyakarta. “Alhamdulillah berkat kerja keras tim Narkoba Polres Sukoharjo dan bantuan masyarakat, kita bisa sita barang tersebut sehingga tidak sampai ke masyarakat," kata Anggaito.

Ia mengatakan atas perbuatan mereka, keenam tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI

#Narkoba #Sabu-sabu #Ekstasi #Kasus Narkoba #Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Indonesia
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Perjalanan panjang PKS Solo yang telah menjadi bagian penting dalam pembangunan demokrasi dan pelayanan masyarakat sejak masa reformasi akan tetap dipertahankan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Indonesia
Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi Jadi Wisata Religi, Ratusan Ribu Jemaah Diperkirakan akan Hadir
Haul habib merupakan wisata religi yang masuk agenda kalender wisata Kota Solo ini berlangsung pada Kamis-Senin (9-13/10).
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi Jadi Wisata Religi, Ratusan Ribu Jemaah Diperkirakan akan Hadir
Indonesia
Jumlah Siswa Keracunan Diduga MBG di Karanganyar Bertambah 105 Siswa
Sebanyak sembilan orang masih dirawat di RSUD Karanganyar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Jumlah Siswa Keracunan Diduga MBG di Karanganyar Bertambah 105 Siswa
Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
68 Siswa di Tawangmangu Alami Mual Pusing, Diduga Keracunan MBG
Beberapa siswa mengalami dehidrasi dan segera dipasangi infus.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
68 Siswa di Tawangmangu Alami Mual Pusing, Diduga Keracunan MBG
Bagikan