Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Polres Sukoharjo menangkap enam pelaku kasus narkoba dengan barang bukti SS 1 kg, Selasa (27/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — POLRES Sukoharjo menggagalkan peredaran 1.025 gram sabu, 1.881 butir ekstasi, serta 500 gram sabu tambahan dari wilayah Batang. Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengungkap keberhasilan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Ia mengatakan kasus bermula dari penangkapan seseorang berinisial ND alias Nandut, warga Laweyan, Solo, di wilayah Sukoharjo. “Kami telah memantau pergerakannya, mendapatkan informasi bahwa Nandut hendak mengambil paket narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita 0,3 gram sabu,” kata Hadi, Selasa (27/5).

Hasil penyelidikan, kata dia, berkembang hingga mengarah kepada dua orang rekannya, EP alias Egi yang berdomisili di Gayam dan RR alias Rian yang tinggal di Karanganyar. Keduanya tinggal di satu rumah kos di wilayah Grogol. “Di lokasi tersebut, kami kembali menemukan sabu seberat 0,3 gram. Barang diambil wilayah Tangerang Selatan,” katanya.

Ia kemudian menangkap lagi pelaku DSP alias Kipli, warga Pasar Kliwon, Solo. Dari tangannya, ditemukan tiga butir psikotropika. Pihaknyai juga menangkap YP alias Suep, warga Jebres, Solo, yang juga telah menerima perintah serupa untuk mengambil paket sabu.

“Para tersangka diketahui sebagai pengedar yang kerap menyuplai barang haram ke wilayah Solo Raya. Kami bawa pelaku ini ke sana, Tangsel. Ternyata benar, sudah disiapkan barang berupa 1 kg sabu dan ekstasi," katanya.

Baca juga:

Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas


Ia menjelaskan pihaknya juga mengamankan 500 gram sabu yang disimpan untuk diedarkan di Batang, Jateng. Menurut rencana, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Solo sampai Yogyakarta. “Alhamdulillah berkat kerja keras tim Narkoba Polres Sukoharjo dan bantuan masyarakat, kita bisa sita barang tersebut sehingga tidak sampai ke masyarakat," kata Anggaito.

Ia mengatakan atas perbuatan mereka, keenam tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI

#Narkoba #Sabu-sabu #Ekstasi #Kasus Narkoba #Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Sumanto Bantah Terkait Dugaan Korupsi MBG, Mengaku Tak Kenal Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto membantah terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola MBG. Ia juga mengaku tidak mengenal mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Sumanto Bantah Terkait Dugaan Korupsi MBG, Mengaku Tak Kenal Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Para pelajar dihukum meminta maaf dan sungkem kepada orangtua masing-masing sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan mereka.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Bagikan