Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan


Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Dok. Humas Polri
MerahPutih.com - Peredaran narkoba lintas negara kembali digagalkan. Kali ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran puluhan kilogram narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di perairan Bengkalis, Riau.
"Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diduga jenis sabu sebanyak kurang lebih 20 kg," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Minggu (20/7).
Dua pelaku yang ditangkap bernama BLH dan A. Bareskrim Polri turut menyita barang bukti berupa 10 bungkus teh China yang berisi narkoba jenis sabu seberat 10 kg.
Tak hanya itu, polisi juga menyita tas yang di dalamnya ada 10 bungkus teh China berisi narkoba.
Pengungkapan ini bermula saat Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim mendapatkan informasi dari masyarakat perihal peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Bengkalis, Riau. Selanjutnya tim melakukan joint operasi dengan Bea Cukai Bengkalis-Riau.
"Tim melakukan profilling dan surveillance target yang berada di daerah Desa bukit batu Kecamatan Sepahat-Bengkalis," ujar Eko.
Baca juga:
Kemudian, pada Senin 16 Juli 2025 pukul 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan kedua pelaku. Mereka berperan sebagai pembawa narkoba itu untuk disalurkan atau dikenal dengan istilah ‘kuda darat’.
"Kemudian tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus di dalam 2 tas ransel," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Bobby mengaku diperintah oleh Enjel untuk mengambil narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Bengkalis pantai, dengan upah belum diketahui. Uang yang baru diterima Bobby melalui transfer sejumlah Rp 2 juta.
Dari hasil interograsi Andre Febryanda ia menjelaskan tidak mengetahui persoalan tersebut.
“Dia mengaku hanya menumpang pulang ke Dumai untuk mengambil kunci motor," ujar Eko.
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Bareskrim juga akan mengecek ke laboratorium terkait kandungan dari seluruh barang bukti yang disita. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
