Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Bawaslu Sarankan KPU DKI Siapkan Dasar Hukum Molornya Rekapitulasi

Andika Pratama - Kamis, 16 Mei 2019

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta kembali melaksanakan Rapat pleno rekapitulasi hasil suara penghitungan suara tingkat provinsi DKI Jakarta karena diskor.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Muhammad Jufri menyarankan KPU DKI untuk mempersiapkan dasar hukum terkait molornya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi.

"Sebagaimana diatur dalam tahapan pemilu, maka saya mempertanyakan ke KPU DKI untuk bisa menyampaikan dasar hukumnya memperpanjang rekap tingkat provinsi," ujar Jufri di Jakarta, Kamis (16/5).

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri

Menurut Jufri, molornya rekapitulasi suara ini dapat dipermasalahkan bila tidak ada dasar hukum yang jelas.

Adanya dasar hukum itu, kata dia, bisa dijadikan pedoman kepada berbagai pihak termasuk para relawan dan saksi apabila hasil rekapitulasi lewat waktu yang telah ditentukan.

"Katanya nanti ada surat edaran. Kalaupun ada surat edaran tolong diperlihatkan kepada kami. Supaya nanti kami mengetahui batal-batal, ada dasar hukum memperpanjang rekap. Karena kalau tidak nanti dipeemasalahkan hasilnya," ungkapnya. (Asp)

Baca Artikel Asli