Bawaslu Ngambek Ancam Pilkada Serentak Ditunda

Selasa, 07 Juli 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Politik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengancam mengeluarkan rekomendasi penundaan pelaksanaan pilkada serentak dibeberapa daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pimpinan Bawaslu Nasrullah menjelaskan setidaknya ada 12 daerah lagi yang belum menandatangani NPHD. Jika NPHD belum ditandatangani maka Bawaslu Daerah tidak memperoleh alokasi anggaran pengawasan pilkada serentak.

"Jangan salahkan Bawaslu bisa rekomendasikan di satu atau dua titik agar tunda pilkada serentak," kata Nasrullah di Jakarta, Selasa (7/7).

Nasrullah sendiri tidak habis pikir padahal pelaksanaan pilkada serentak hanya tinggal menunggu waktu saja. Namun demikian di 12 daerah dana untuk pengawasan pilkada belum juga kunjung turun.

"Emangnya temen-temen itu tidak dibayar atau gimana, kan mesti di bayar," papar Nasrullah dengan raut muka terlihat sedih.

Ditambahkan Nasrullah, penundaan Pilkada karena sebagian daerah belum menuntaskan alokasi anggaranya, bukan ide yang bagus. Sebab, masih ada upanya lain yang bisa ditempuh, yakni jemput bola.

"Atau mungkin Kementerian Dalam Negri akan memanggil para bupati lagi itu, khususnya 12 daerah untuk dimintai penjelasan," tandasnya. (mad)

BACA JUGA:

Bawaslu Petakan Daerah Konflik Jelang Pilkada 

Sekjen Bawaslu Usulkan DKPP Jadi Dewan Etik Pemilu 

Bawaslu Kini Tangani Sengketa Pilkada

 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan