DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan lomba video kreatif dan lomba karya tulis jurnalistik (@dkpp_ri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan lomba video kreatif dan lomba karya tulis jurnalistik. Pendaftaran lomba ini dibuka sejak 28 April 2026.

Sekretaris DKPP, Syarmadani, mengungkapkan, dua lomba tersebut termasuk dalam rangkaian kegiatan Festival Etik 2026 yang diadakan DKPP.

“Festival Etik 2026 adalah sebuah program yang bertujuan untuk mendekatkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu secara khusus dan kerja-kerja DKPP secara umum kepada masyarakat,” kata Syarmadani, Senin (4/5).

Baca juga:

Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan

Menurut Syarmadani, program ini menunjukkan bahwa DKPP adalah lembaga yang inklusif dan juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

“Kami sadar bahwa penegakkan KEPP yang dilakukan DKPP tidak akan ada artinya tanpa partisipasi dan perhatian dari masyarakat. Oleh karena itu, lewat Festival Etik kami ingin penegakkan KEPP lebih membumi,” jelasnya.

Tema besar dari kegiatan ini adalah "Etika dan Keadilan Pemilu". Kendati demikian, Syarmadani mengatakan bahwa DKPP membuat empat subtema untuk lomba video kreatif dan lomba karya tulis jurnalistik untuk memudahkan peserta lomba dalam menerjemahkan tema besar.

Empat subtema tersebut adalah

  1. Pemilu jujur dan adil untuk masa depan Indonesia
  2. Penyelenggara Pemilu beretika dan berintegritas, awal dari demokrasi yang beradab
  3. Pemilu tanpa kecurangan, sebuah kompetisi yang adil dan beretika
  4. DKPP, benteng etika penyelenggara pemilu

Ia menambahkan, lomba video kreatif dibuka untuk umum, sedangkan lomba karya tulis jurnalistik ditujukan untuk wartawan atau jurnalis. Total hadiah dari kedua lomba ini mencapai Rp45 juta.

Baca juga:

DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat

“Masyarakat dapat mendaftar lomba ini dengan menyertakan karyanya paling lambat tanggal 31 Mei 2026. Syarat dan ketentuan lomba dapat dilihat dalam buku panduan yang telah kami susun,” katanya.

Syarat dan ketentuan lomba video kreatif

  1. Terbuka untuk umum.
  2. Jumlah peserta maksimal 5 orang dalam setiap tim.
  3. Peserta dapat memilih salah satu subtema yang telah ditentukan.
  4. Peserta hanya dapat mengirimkan satu karya saja.
  5. Video berdurasi: 3-5 menit.
  6. Video yang diikutkan lomba adalah karya orisinal dan belum pernah diperlombakan.
  7. Dipublikasikan di akun tiktok dan IG masing-masing peserta dengan mention ke akun @dkpp_ri dengan hashtag #dkppri dan #festivaletik2026.
  8. Video harus dipublikasikan paling lambat 31 Mei 2026
  9. Peserta mengirimkan link publikasi, ide cerita, dan file video ke tautan bit.ly/PendaftaranFestivalEtik2026.
  10. Video yang diikutkan lomba tidak mengandung pelecehan/penghinaan terhadap unsur SARA dan juga tidak menghina/melecehkan individu maupun instansi/lembaga.
  11. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  12. DKPP berhak mempublikasikan karya pemenang dengan mencantumkan sumber.
  13. Dengan registrasi dan mengirimkan karya kepada panitia, peserta menyetujui semua syarat dan ketentuan lomba ini, baik yang telah ditentukan sekarang maupun di kemudian hari oleh penyelenggara.

Syarat lomba karya tulis jurnalistik

  1. Peserta adalah jurnalis.
  2. Peserta adalah perorangan, bukan kelompok.
  3. Peserta dapat memilih salah satu subtema yang telah ditentukan.
  4. Peserta hanya dapat mengirimkan satu karya saja.
  5. Karya tulis yang diikutkan lomba berjenis indepth news.
  6. Karya tulis adalah karya orisinal dan belum pernah diperlombakan.
  7. Panjang tulisan: 4.000 - 12.000 karakter
  8. Karya tulis yang diikutkan lomba harus dipublikasikan di media online paling lambat 31 Mei 2026.
  9. Karya tulis yang diikutkan lomba tidak mengandung pelecehan/penghinaan terhadap unsur SARA dan juga tidak menghina/melecehkan individu maupun instansi/lembaga
  10. Mengirimkan link publikasi, naskah berupa PDF, dan id pers ke tautan bit.ly/PendaftaranFestivalEtik2026.
  11. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  12. DKPP berhak mempublikasikan karya pemenang dengan mencantumkan sumber.
  13. Dengan registrasi dan mengirimkan karya kepada panitia, peserta menyetujui semua syarat dan ketentuan lomba ini, baik yang telah ditentukan sekarang maupun di kemudian hari oleh penyelenggara. (Pon)
#DKPP #Ketua DKPP #Jurnalis #Konten Kreator
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Kemenko Polkam memberikan bantuan kepada jurnalis yang motornya hilang saat menjalankan tugas.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Dunia
Elon Musk Ubah Skema Monetisasi Konten di Aplikasi X, Fokus Orisinalitas di Tengah Serbuan AI
Elon Musk hentikan program Revenue Sharing di X dan ganti dengan Original Content Rewards.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Elon Musk Ubah Skema Monetisasi Konten di Aplikasi X, Fokus Orisinalitas di Tengah Serbuan AI
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
“Jangan hanya gara-gara foto yang dimuat media terkait anak-anak makan MBG disamping sekolah rusak, kami dilabeli pernyataan itu."
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
Indonesia
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Perbedaan pendapat maupun kritik dalam sesi tanya jawab merupakan hal yang lumrah dalam praktik jurnalistik.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Indonesia
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Kini, tekanan lebih sering muncul dalam bentuk serangan DDoS, doxing, maupun tekanan terhadap ruang redaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Mobil McLaren yang ditumpangi YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro mengalami kecelakaan tunggal di Sukoharjo hingga terbelah dua. Polisi ungkap kronologinya,
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Bagikan