Bawaslu Ngambek Ancam Pilkada Serentak Ditunda


Rapat bersama antara KPU, Bawaslu, DPR RI dan Polri guna bahas persiapan pilkada serentak (Antara Foto/Hafidz Mubarak)
MerahPutih Politik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengancam mengeluarkan rekomendasi penundaan pelaksanaan pilkada serentak dibeberapa daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Pimpinan Bawaslu Nasrullah menjelaskan setidaknya ada 12 daerah lagi yang belum menandatangani NPHD. Jika NPHD belum ditandatangani maka Bawaslu Daerah tidak memperoleh alokasi anggaran pengawasan pilkada serentak.
"Jangan salahkan Bawaslu bisa rekomendasikan di satu atau dua titik agar tunda pilkada serentak," kata Nasrullah di Jakarta, Selasa (7/7).
Nasrullah sendiri tidak habis pikir padahal pelaksanaan pilkada serentak hanya tinggal menunggu waktu saja. Namun demikian di 12 daerah dana untuk pengawasan pilkada belum juga kunjung turun.
"Emangnya temen-temen itu tidak dibayar atau gimana, kan mesti di bayar," papar Nasrullah dengan raut muka terlihat sedih.
Ditambahkan Nasrullah, penundaan Pilkada karena sebagian daerah belum menuntaskan alokasi anggaranya, bukan ide yang bagus. Sebab, masih ada upanya lain yang bisa ditempuh, yakni jemput bola.
"Atau mungkin Kementerian Dalam Negri akan memanggil para bupati lagi itu, khususnya 12 daerah untuk dimintai penjelasan," tandasnya. (mad)
BACA JUGA:
Bawaslu Petakan Daerah Konflik Jelang Pilkada
Sekjen Bawaslu Usulkan DKPP Jadi Dewan Etik Pemilu
Bawaslu Kini Tangani Sengketa Pilkada
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg

Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
