Bareskrim Periksa 7 Orang Terkait Bocornya Limbah Radiokatif di Tangsel
Jumat, 21 Februari 2020 -
Merahputih.com - Bareskrim Polri memeriksa 7 orang saksi terkait ditemukannya limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan (Tangsel).
"Ya kan sudah dibentuk tim ya dari Mabes Polri, dari Polda, dan dari Polres dan Polsek. Dan kita sudah meminta keterangan sekitar tujuh (saksi). Kemarin dari 12, kita undang ada tujuh yang hadir. Tentunya nanti kita masih akan meminta keterangan yang lain," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Serpong, Jumat (21/2).
Baca Juga
Pernyataan Resmi BAPETEN soal Radioaktif di Perumahan Batan Tangsel
Polisi tidak menetapkan target dan berharap pemeriksaan dapat segera selesai. "Nggak ada (target) lah, seceptnya-secepatnya," ucap Argo.
Hingga saat ini, sejumlah petugas masih berkonsentrasi melakukan proses clean-up atau pengangkutan sisa limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah.

Petugas memakai RDMS-MONA atau alat yang mengeluarkan sinyal bila mendeteksi kenaikan radiasi di suatu lokasi. Alat tersebut digunakan untuk mencari tanah-tanah yang terpapar zat radioaktif.
Polisi terus berkoordinasi dengan Batan untuk melakukan penyelidikan atas temuan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah.
Baca Juga
Argo menambahkan, Polri sudah menurunkan tim dari satuan Labfor, Gegana, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Mereka diterjunkan untuk bersama-sama melakukan penyelidikan. (Knu)