Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi ungkap 38 ribu kasus narkoba di Indonesia. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Peredaran narkoba di Tanah Air rupanya masih sangat tinggi.
Bareskrim Polri berhasil mengungkap 38 ribu kasus narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025.
"Total tersangka ada 51.763 orang, ini ada WNI dan ada WNA," kata Kabareskrim Komjen Syahardiantono di Bareskrim Polri, Rabu (22/10).
Puluhan ribu tersangka ini juga melibatkan warga negara asing (WNA) dan orang lokal.
"Untuk WNI, jumlah tersangka ada 51.606 orang dan WNA yang bisa kami amankan ada 157 WNA," jelas Syahar.
Baca juga:
Polri juga mengungkapkan angka miris terkait keterlibatan anak-anak dalam kasus narkoba.
"Dari 51.606 orang tadi, yang anak-anak ada 150 anak," katanya.
Sementara itu, Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebutkan, pihaknya juga mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal narkoba. Jumlah aset yang disita mencapai Rp 221 miliar.
"Dari pengungkapan ini jumlah aset yang berhasil disita melalui tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal narkoba dari 22 kasus dengan tersangka 29 orang adalah sebesar Rp 221.386.911.534 (Rp 221 miliar)," ujarnya.
Baca juga:
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
Ia mengatakan, pemberantasan narkoba yang dilakukan Polri merupakan salah satu wujud pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Pemberantasan narkoba dilakukan demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa,” tutup Sandi. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset