Bareskrim Periksa 7 Orang Terkait Bocornya Limbah Radiokatif di Tangsel

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2020
Bareskrim Periksa 7 Orang Terkait Bocornya Limbah Radiokatif di Tangsel

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan dekontaminasi zat radioaktif jenis Cesium-137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Senin, (17/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bareskrim Polri memeriksa 7 orang saksi terkait ditemukannya limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Ya kan sudah dibentuk tim ya dari Mabes Polri, dari Polda, dan dari Polres dan Polsek. Dan kita sudah meminta keterangan sekitar tujuh (saksi). Kemarin dari 12, kita undang ada tujuh yang hadir. Tentunya nanti kita masih akan meminta keterangan yang lain," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Serpong, Jumat (21/2).

Baca Juga

Pernyataan Resmi BAPETEN soal Radioaktif di Perumahan Batan Tangsel

Polisi tidak menetapkan target dan berharap pemeriksaan dapat segera selesai. "Nggak ada (target) lah, seceptnya-secepatnya," ucap Argo.

Hingga saat ini, sejumlah petugas masih berkonsentrasi melakukan proses clean-up atau pengangkutan sisa limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah.

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan dekontaminasi zat radioaktif jenis Cesium-137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Senin, (17/2/2020). Setelah terdeteksi peningkatan titik radioaktif pada Jumat, (14/2/2020), Petugas Gabungan dari BATAN, BAPETEN, dan POLRI melakukan dekontaminasi dengan mengeruk tanah dan pemotongan pohon atau tanaman. Pembersihan radiasi akan terus dilakukan selama 20 hari ke depan. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Petugas memakai RDMS-MONA atau alat yang mengeluarkan sinyal bila mendeteksi kenaikan radiasi di suatu lokasi. Alat tersebut digunakan untuk mencari tanah-tanah yang terpapar zat radioaktif.

Polisi terus berkoordinasi dengan Batan untuk melakukan penyelidikan atas temuan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah.

Baca Juga

Kronologi Penemuan Radioaktif di Perum Batan Indah

Argo menambahkan, Polri sudah menurunkan tim dari satuan Labfor, Gegana, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Mereka diterjunkan untuk bersama-sama melakukan penyelidikan. (Knu)

#Bahaya Nuklir #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Bagikan