Bareskrim Periksa 7 Orang Terkait Bocornya Limbah Radiokatif di Tangsel

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2020
Bareskrim Periksa 7 Orang Terkait Bocornya Limbah Radiokatif di Tangsel

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan dekontaminasi zat radioaktif jenis Cesium-137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Senin, (17/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bareskrim Polri memeriksa 7 orang saksi terkait ditemukannya limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Ya kan sudah dibentuk tim ya dari Mabes Polri, dari Polda, dan dari Polres dan Polsek. Dan kita sudah meminta keterangan sekitar tujuh (saksi). Kemarin dari 12, kita undang ada tujuh yang hadir. Tentunya nanti kita masih akan meminta keterangan yang lain," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Serpong, Jumat (21/2).

Baca Juga

Pernyataan Resmi BAPETEN soal Radioaktif di Perumahan Batan Tangsel

Polisi tidak menetapkan target dan berharap pemeriksaan dapat segera selesai. "Nggak ada (target) lah, seceptnya-secepatnya," ucap Argo.

Hingga saat ini, sejumlah petugas masih berkonsentrasi melakukan proses clean-up atau pengangkutan sisa limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah.

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan dekontaminasi zat radioaktif jenis Cesium-137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Senin, (17/2/2020). Setelah terdeteksi peningkatan titik radioaktif pada Jumat, (14/2/2020), Petugas Gabungan dari BATAN, BAPETEN, dan POLRI melakukan dekontaminasi dengan mengeruk tanah dan pemotongan pohon atau tanaman. Pembersihan radiasi akan terus dilakukan selama 20 hari ke depan. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Petugas memakai RDMS-MONA atau alat yang mengeluarkan sinyal bila mendeteksi kenaikan radiasi di suatu lokasi. Alat tersebut digunakan untuk mencari tanah-tanah yang terpapar zat radioaktif.

Polisi terus berkoordinasi dengan Batan untuk melakukan penyelidikan atas temuan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah.

Baca Juga

Kronologi Penemuan Radioaktif di Perum Batan Indah

Argo menambahkan, Polri sudah menurunkan tim dari satuan Labfor, Gegana, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Mereka diterjunkan untuk bersama-sama melakukan penyelidikan. (Knu)

#Bahaya Nuklir #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Bareskrim Polri menetapkan 223 tersangka karhutla. Lahan terbakar kini sudah mencapai 5.157 hektare.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Indonesia
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Untuk kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Bagikan