Bareskrim Periksa 7 Orang Terkait Bocornya Limbah Radiokatif di Tangsel

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2020
Bareskrim Periksa 7 Orang Terkait Bocornya Limbah Radiokatif di Tangsel

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan dekontaminasi zat radioaktif jenis Cesium-137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Senin, (17/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bareskrim Polri memeriksa 7 orang saksi terkait ditemukannya limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Ya kan sudah dibentuk tim ya dari Mabes Polri, dari Polda, dan dari Polres dan Polsek. Dan kita sudah meminta keterangan sekitar tujuh (saksi). Kemarin dari 12, kita undang ada tujuh yang hadir. Tentunya nanti kita masih akan meminta keterangan yang lain," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Serpong, Jumat (21/2).

Baca Juga

Pernyataan Resmi BAPETEN soal Radioaktif di Perumahan Batan Tangsel

Polisi tidak menetapkan target dan berharap pemeriksaan dapat segera selesai. "Nggak ada (target) lah, seceptnya-secepatnya," ucap Argo.

Hingga saat ini, sejumlah petugas masih berkonsentrasi melakukan proses clean-up atau pengangkutan sisa limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah.

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan dekontaminasi zat radioaktif jenis Cesium-137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Senin, (17/2/2020). Setelah terdeteksi peningkatan titik radioaktif pada Jumat, (14/2/2020), Petugas Gabungan dari BATAN, BAPETEN, dan POLRI melakukan dekontaminasi dengan mengeruk tanah dan pemotongan pohon atau tanaman. Pembersihan radiasi akan terus dilakukan selama 20 hari ke depan. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Petugas memakai RDMS-MONA atau alat yang mengeluarkan sinyal bila mendeteksi kenaikan radiasi di suatu lokasi. Alat tersebut digunakan untuk mencari tanah-tanah yang terpapar zat radioaktif.

Polisi terus berkoordinasi dengan Batan untuk melakukan penyelidikan atas temuan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah.

Baca Juga

Kronologi Penemuan Radioaktif di Perum Batan Indah

Argo menambahkan, Polri sudah menurunkan tim dari satuan Labfor, Gegana, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Mereka diterjunkan untuk bersama-sama melakukan penyelidikan. (Knu)

#Bahaya Nuklir #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek pabrik oplos LPG 3 kg di Klaten. Modus pelaku memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi, kerugian negara capai Rp6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Indonesia
Bareskrim Telusuri Aliran Dana TPPU Kasus Impor iPhone Ilegal dari China
Penyidik menemukan fakta bahwa PT TSL, sebuah perusahaan holding di Sidoarjo, Jawa Timur, sengaja menggunakan beberapa perusahaan cangkang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Bareskrim Telusuri Aliran Dana TPPU Kasus Impor iPhone Ilegal dari China
Bagikan