Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka

Tim Khusus mengukur tingkat paparan radiasi yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan proses hukum terhadap kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, telah memasuki tahap penyidikan.

Bahkan, Menteri Hanif menambahkan Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga:

Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137

"Jadi, ini sekarang yang oleh teman-teman Bareskrim Polri akan dinaikkan menjadi penyidikan. Kalau penyidikan pasti sudah ada tersangkanya," kata Hanif, saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gang Selot, Kota Bogor, Jumat (17/10).

Meski belum merinci jumlah tersangka, Hanif menegaskan mereka berasal dari kalangan pemilik pabrik dan pengelola kawasan industri. Mereka, lanjutnya, adalah pencemar, orang yang menyebabkan pencemaran lingkungan, dari sisi radioaktif.

Baca juga:

Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137

Hanif menambahkan para tersangka itu juga dijerat menggunakan pasal di Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Peran mereka dua-duanya. Jadi pencemar itu ada dua, pengelola kawasannya maupun industri penyebabnya," tutur orang nomor satu di Kementerian Lingkungan Hidup itu. (*)

#Radiasi #Bareskrim #Hanif Faisol Nurofiq
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Rico Sia menekankan bahwa industri harus memastikan sistem pengelolaan limbah
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Indonesia
Begini Langkah Pulihkan Reputasi Produk Udang dan Cengkeh Setelah Terkontaminasi Radiasi Cs-137
?Dekontaminasi tersebut merupakan salah satu upaya penanganan yang dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas (satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Begini Langkah Pulihkan Reputasi Produk Udang dan Cengkeh Setelah Terkontaminasi Radiasi Cs-137
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Warga Cikande Mulai Direlokasi, KLH Targetkan Dekontaminasi Radiasi Selesai 2 Pekan
Tim dekontaminasi terdiri dari BRIN, Bapeten, KBRN Gegana Brimob, Nubika Zeni TNI AD, dan KLH.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Warga Cikande Mulai Direlokasi, KLH Targetkan Dekontaminasi Radiasi Selesai 2 Pekan
Indonesia
Ratusan Warga Sekitar Zona Radiasi Cikande Direlokasi, Tinggal di Kontrakan Gratis 1 Bulan
Proses pembersihan radiasi diperkirakan dua hingga tiga hari, tetapi tempat relokasi warga Cikande disiapkan untuk satu bulan
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Ratusan Warga Sekitar Zona Radiasi Cikande Direlokasi, Tinggal di Kontrakan Gratis 1 Bulan
Indonesia
Ternak Warga Terpapar Radiasi di Cikande Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janjikan Ada Ganti Rugi
Ternak milik warga yang terbukti terkontaminasi radiasi Cesium-137 dan terpaksa dimusnahkan akan diganti oleh pemerintah daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Ternak Warga Terpapar Radiasi di Cikande Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janjikan Ada Ganti Rugi
Bagikan