Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka

Tim Khusus mengukur tingkat paparan radiasi yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan proses hukum terhadap kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, telah memasuki tahap penyidikan.

Bahkan, Menteri Hanif menambahkan Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga:

Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137

"Jadi, ini sekarang yang oleh teman-teman Bareskrim Polri akan dinaikkan menjadi penyidikan. Kalau penyidikan pasti sudah ada tersangkanya," kata Hanif, saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gang Selot, Kota Bogor, Jumat (17/10).

Meski belum merinci jumlah tersangka, Hanif menegaskan mereka berasal dari kalangan pemilik pabrik dan pengelola kawasan industri. Mereka, lanjutnya, adalah pencemar, orang yang menyebabkan pencemaran lingkungan, dari sisi radioaktif.

Baca juga:

Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137

Hanif menambahkan para tersangka itu juga dijerat menggunakan pasal di Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Peran mereka dua-duanya. Jadi pencemar itu ada dua, pengelola kawasannya maupun industri penyebabnya," tutur orang nomor satu di Kementerian Lingkungan Hidup itu. (*)

#Radiasi #Bareskrim #Hanif Faisol Nurofiq
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Teknologi RPM milik BRIN sudah terbukti digunakan mampu mendeteksi Cesium-137 (C-137) di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Limbah beracun disimpan di gudang produksi PT Peter Metal Technology tanpa pengelolaan, bahkan sebagian dibuang ke lapak rongsok di wilayah Cikande.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Bagikan