Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Tim Khusus mengukur tingkat paparan radiasi yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto
MerahPutih.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan proses hukum terhadap kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, telah memasuki tahap penyidikan.
Bahkan, Menteri Hanif menambahkan Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga:
Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137
"Jadi, ini sekarang yang oleh teman-teman Bareskrim Polri akan dinaikkan menjadi penyidikan. Kalau penyidikan pasti sudah ada tersangkanya," kata Hanif, saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gang Selot, Kota Bogor, Jumat (17/10).
Meski belum merinci jumlah tersangka, Hanif menegaskan mereka berasal dari kalangan pemilik pabrik dan pengelola kawasan industri. Mereka, lanjutnya, adalah pencemar, orang yang menyebabkan pencemaran lingkungan, dari sisi radioaktif.
Baca juga:
Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137
Hanif menambahkan para tersangka itu juga dijerat menggunakan pasal di Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Peran mereka dua-duanya. Jadi pencemar itu ada dua, pengelola kawasannya maupun industri penyebabnya," tutur orang nomor satu di Kementerian Lingkungan Hidup itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Begini Langkah Pulihkan Reputasi Produk Udang dan Cengkeh Setelah Terkontaminasi Radiasi Cs-137
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Warga Cikande Mulai Direlokasi, KLH Targetkan Dekontaminasi Radiasi Selesai 2 Pekan
Ratusan Warga Sekitar Zona Radiasi Cikande Direlokasi, Tinggal di Kontrakan Gratis 1 Bulan
Ternak Warga Terpapar Radiasi di Cikande Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janjikan Ada Ganti Rugi