Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Rilis Narkoba Bareskrim Polri. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tren peredaran narkoba di Indonesia kini menunjukkan perubahan yang mengkhawatirkan. Para bandar disebut mulai melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba.

Berdasarkan data Bareskrim Polri, tercatat 150 anak terlibat dalam kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Mereka berperan mulai dari pengguna hingga kurir.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa alasan para bandar melibatkan anak-anak adalah karena mereka dinilai lebih mudah lepas dari jerat hukum.

“Supaya gampang lepas, pidana anak,” ujar Eko di Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

Eko menambahkan, terhadap anak-anak yang terlibat, penegak hukum akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak serta memberikan diskresi sesuai dengan prinsip keadilan restoratif.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengaku prihatin atas fenomena tersebut dan mengajak semua pihak untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kalau ini kita lanjutkan, tentunya sangat membahayakan kita semua,” tegasnya.

Baca juga:

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ribuan Kasus Narkoba Terungkap, 157 WNA Ditangkap

Dalam kesempatan yang sama, Polri juga merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.

Selama periode tersebut, aparat berhasil mengungkap 134 kasus yang melibatkan 157 tersangka warga negara asing (WNA). Jumlah itu merupakan bagian kecil dari total 38.934 kasus dengan 51.763 tersangka yang ditangani oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan jajarannya di seluruh Indonesia.

“Untuk tersangka warga negara asing yang terlibat kasus narkoba di Indonesia sebanyak 157 orang dari 134 kasus, terdiri dari 130 laki-laki dan 27 perempuan,” jelas Syahardiantono.

Barang bukti yang disita dari seluruh kasus tersebut mencapai 197,71 ton narkotika, terdiri dari:

  • Sabu: 6,95 ton
  • Ganja: 184,84 ton
  • Ekstasi: 1.458.078 butir
  • Kokain: 34,49 kilogram
  • Heroin: 6,83 kilogram

“Barang bukti yang disita (sebagian dari total 197,71 ton) dari para tersangka WNA tersebut di antaranya sabu, ekstasi, ganja, kokain, hingga tembakau gorila,” ungkap Syahardiantono.

Adapun WNA yang menjadi tersangka mayoritas berasal dari Malaysia (24 orang), disusul Amerika Serikat (20 orang), Papua Nugini (13 orang), dan Inggris (10 orang). (Knu)

#Narkoba #Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba #Peredaran Narkoba #Polisi #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bagikan