Bareskrim Geledah Kantor BJBS Bandung
Selasa, 17 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dittipidkor Bareskrim) Polri menggeledah kantor Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari BJBS kepada debitur atas nama PT Hastuka Sarana Karya periode 2014 sampai 2016.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Indarto mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan ke sejumlah ruangan. Di antaranya ruangan Direktur Utama, ruangan Direktur Operasional, ruangan Direktur Kepatuhan dan ruangan Direktur Pembiayaan.

"Hasilnya kami menyita dokumen pembiayaan dan dokumen RUPS," kata Indarto, Selasa (17/10).
Usai menggeledah kantor BJBS, polisi bergerak ke pelaksana tugas Direktur Utama BJBS berinisial YG di kawasan Bandung. Namun, ketika disambangi, rumah dalam keadaan terkunci dan kosong. Penyidik langsung menyegel kediaman YG.
Penyidik beralih ke rumah mantan pimpinan cabang BJBS berinisial YC di Bogor. Hasilnya, polisi mengamankan beberapa dokumen terkait kasus pemberian kredit BJBS.
Selama periode 2014-2016, BJBS memberikan pembiyaan kredit kepada PT HSK sebesar Rp 566,45 miliar. Selama waktu tersebut, ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT HSK.
Ternyata, 161 debitur tersebut merupakan rekayasa PT HSK. Akibat pembiayaan macet oleh BJBS sebesar Rp548,94 miliar.