Bareskrim Geledah Kantor BJBS Bandung
Dittipidkor Bareskrim menggeledah kantor Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10). Foto: Polri
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dittipidkor Bareskrim) Polri menggeledah kantor Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari BJBS kepada debitur atas nama PT Hastuka Sarana Karya periode 2014 sampai 2016.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Indarto mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan ke sejumlah ruangan. Di antaranya ruangan Direktur Utama, ruangan Direktur Operasional, ruangan Direktur Kepatuhan dan ruangan Direktur Pembiayaan.
"Hasilnya kami menyita dokumen pembiayaan dan dokumen RUPS," kata Indarto, Selasa (17/10).
Usai menggeledah kantor BJBS, polisi bergerak ke pelaksana tugas Direktur Utama BJBS berinisial YG di kawasan Bandung. Namun, ketika disambangi, rumah dalam keadaan terkunci dan kosong. Penyidik langsung menyegel kediaman YG.
Penyidik beralih ke rumah mantan pimpinan cabang BJBS berinisial YC di Bogor. Hasilnya, polisi mengamankan beberapa dokumen terkait kasus pemberian kredit BJBS.
Selama periode 2014-2016, BJBS memberikan pembiyaan kredit kepada PT HSK sebesar Rp 566,45 miliar. Selama waktu tersebut, ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT HSK.
Ternyata, 161 debitur tersebut merupakan rekayasa PT HSK. Akibat pembiayaan macet oleh BJBS sebesar Rp548,94 miliar.
Bagikan
Berita Terkait
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari