Bareskrim Geledah Kantor BJBS Bandung
Dittipidkor Bareskrim menggeledah kantor Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10). Foto: Polri
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dittipidkor Bareskrim) Polri menggeledah kantor Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari BJBS kepada debitur atas nama PT Hastuka Sarana Karya periode 2014 sampai 2016.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Indarto mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan ke sejumlah ruangan. Di antaranya ruangan Direktur Utama, ruangan Direktur Operasional, ruangan Direktur Kepatuhan dan ruangan Direktur Pembiayaan.
"Hasilnya kami menyita dokumen pembiayaan dan dokumen RUPS," kata Indarto, Selasa (17/10).
Usai menggeledah kantor BJBS, polisi bergerak ke pelaksana tugas Direktur Utama BJBS berinisial YG di kawasan Bandung. Namun, ketika disambangi, rumah dalam keadaan terkunci dan kosong. Penyidik langsung menyegel kediaman YG.
Penyidik beralih ke rumah mantan pimpinan cabang BJBS berinisial YC di Bogor. Hasilnya, polisi mengamankan beberapa dokumen terkait kasus pemberian kredit BJBS.
Selama periode 2014-2016, BJBS memberikan pembiyaan kredit kepada PT HSK sebesar Rp 566,45 miliar. Selama waktu tersebut, ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT HSK.
Ternyata, 161 debitur tersebut merupakan rekayasa PT HSK. Akibat pembiayaan macet oleh BJBS sebesar Rp548,94 miliar.
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti