Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan
Jumat, 16 Mei 2025 -
Merahputih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta untuk menangkap individu-individu yang terlibat dalam grup media sosial Facebook yang mempromosikan konten hubungan sedarah atau inses.
"Tindakan ini sangat menjijikkan. Oleh karena itu, saya meminta polisi dan Kominfo untuk menyelidiki dan menindak pengelola serta anggota grup yang menjijikkan ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta, Jumat (16/5).
Baca juga:
Kasus Ijazah Palsu sudah Diproses 90 Persen, Jokowi Tegaskan Semua Dokumen Asli Ada di Bareskrim
Sahroni menekankan bahwa grup yang berisi konten menyimpang ini berpotensi membahayakan korban, sehingga penegak hukum harus segera bertindak.
"Mereka jelas memfasilitasi penyimpangan, dan meskipun ini masih sebatas fantasi, jika tidak dihentikan dan fantasi tersebut menjadi kenyataan, hal ini akan menyebabkan tindak pidana kekerasan seksual yang sangat merusak bagi korban. Oleh karena itu, mereka harus dicari, dibina secara psikologis, dan dihentikan sebelum hal tersebut terjadi," jelasnya.
Lebih lanjut, Sahroni meminta agar pelaku inses tidak diberi ruang di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga:
PSI DKI Tampung Saran Warga Soal Pendidikan Seksual Sejak Dini
"Jangan pernah memberi mereka ruang untuk menunjukkan eksistensi diri. Tutup semua celah interaksi mereka di media sosial. Dan jika ada yang mengetahui orang di sekitarnya yang menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan. Dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual belakangan ini, saya yakin sudah saatnya kita melakukan tindakan pencegahan yang lebih agresif," tegasnya.
Diketahui, warganet dikejutkan oleh keberadaan grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' yang beranggotakan ribuan orang. Grup tersebut menuai kecaman luas dari pengguna media sosial.
Grup Facebook tersebut dikritik karena banyaknya anggota yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap anggota keluarga mereka sendiri.
Terkait kasus tersebut, Polrestabes Medan telah menangkap sepasang kakak beradik yang melakukan inses dan membuang mayat bayi mereka menggunakan layanan ojek daring.