Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Senin, 22 Desember 2025 -
MERAHPUTIH.COM - BARESKRIM Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO. Mereka terdiri dari 16 WNI dan satu WNA. Sementara itu, tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran.
Dari keenam sindikat tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, hingga happy five. Total barang bukti yang disita mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan penindakan dilakukan sebelum event DWP berlangsung dan tidak berada di dalam area pelaksanaan konser.
“Penindakan ini kami lakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di dalam area saat event berlangsung. Ini merupakan langkah antisipasi agar peredaran gelap narkoba tidak mencederai kegiatan internasional tersebut,” ujar Eko di kantornya, Senin (22/12).
Eko menjelaskan DWP merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pengunjung sekitar 25 ribu orang dan melibatkan wisatawan lintas negara. Kondisi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Rilis Kasus Narkotika dalam Konser Djakarta Warehouse Project (DWP)
“DWP memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara. Apabila narkoba sampai beredar di tangan pengunjung, tentu ini akan menjadi penilaian buruk bagi Indonesia di mata dunia internasional,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pengungkapan ini tidak dijadikan stigma negatif terhadap pelaksanaan DWP di masa depan.
“DWP merupakan kegiatan positif dan akan terus dilaksanakan di Indonesia. Pengungkapan ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan citra Indonesia,” pungkas Brigjen Eko.(knu)
Baca juga:
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?