Barang Rampasan Kasus Jiwasraya di Beberapa Daerah Dilelang, Siapa Minat?

Minggu, 21 November 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kejaksaan Agung menggelar 'aanwijzing' atau penjelasan lelang kepada peserta sebelum melelang barang mewah hasil rampasan negara. Barang-barang lelang ini merupakan barang rampasan dari korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Ini tersebar di beberapa daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Kejagung, Sartono di Jakarta, Minggu (21/11).

Baca Juga:

Kasus LNG Pertamina, Pakar Hukum Apresiasi Sinergitas Kejagung-KPK

Barang-barang hasil rampasan negara tersebut tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bekasi, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai. Selain itu, juga tersebar di Provinsi Banten, yaitu di Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan

Seluruh barang rampasan negara yang akan dilelang tersebut merupakan hasil sitaan dari terpidana Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT AJS Hendrisman Rahim, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Syahmirwan, dan Joko Hartono.

Baca Juga:

Kejagung Tangkap Oknum Jaksa di Kejari Mojokerto

Dalam rangka penyelesaian barang rampasan negara perkara asuransi PT Asuransi Jiwasraya, kata dia, sebelumnya melakukan penilaian terhadap barang rampasan.

Penilaian selanjutnya akan ditindaklanjuti dan kegiatan pelelangan tersebut juga bersinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

"Lelang akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang tempat barang rampasan itu berada," katanya.

Baca Juga:

Jaksa Kembali Limpahkan Berkas Tersangka 13 MI Terkait Kasus Jiwasraya

Sebagai tambahan, sejumlah mobil dan sepeda motor mewah hasil rampasan negara terpajang di Kantor PT Jiwasraya, di antaranya Range Rover, sedan Mercy, Toyota Alphard, dan sepeda motor Harley Davidson. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan