Kasus LNG Pertamina, Pakar Hukum Apresiasi Sinergitas Kejagung-KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 10 Oktober 2021
Kasus LNG Pertamina, Pakar Hukum Apresiasi Sinergitas Kejagung-KPK

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sinergi antar-lembaga penegak hukum dalam menangani korupsi sangat penting. Dalam hal ini adalah antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sinergi dan koordinasi antar-lembaga dalam menyelesaikan perkara korupsi tentu sngat baik karena dapat saling mengisi. Yang terpenting adalah tujuan dari kedua lembaga tersebut sama, yakni ingin Indonesia bersih dari korupsi," kata Pakar hukum pidana Suparji Ahmad dalam keterangannya, Minggu (10/10).

Pernyataan Suparji menyusul adanya koordinasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi LNG Pertamina dari Kejaksaan ke KPK. Sebelumnya, kedua lembaga tersebut sama-sama sudah menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga:

KPK Selidiki Transaksi Perbankan Dugaan Suap Azis Syamsuddin

"Kejaksaan mempersilakan KPK menangani perkara tersebut. Hal ini satu langkah yang tepat agar tidak ada dobel penanganan kasus. Hal ini juga sebagai bentuk intregalisasi penegakan hukum dalam perkara korupsi dan upaya menghindari ego sektoral," terangnya.

Ia berharap, budaya semacam ini bisa dibudayakan. Ketika lembaga sudah tidak memiliki ego sektoral dan fokus pada tujuan lembaga, maka muncul harmonisasi penegakan hukum.

Logo KPK. (Antara Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara Benardy Ferdiansyah)

"Saya kira akan sangat ciamik jika antar-lembaga ini saling mengisi dan berkolaborasi demi terciptanya penegakan hukum yang maksimal. Idealnya, penegakan hukum memang harus ada sinergi dan menghindari kepentingan pribadi," pungkasnya.

Pada sisi lain, KPK harus menunjukkan kinerjanya yang progresif dalam menangani perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan kritik dari publik. Penyelesaiannya harus menyeluruh baik dari segi kerugian negara maupun pihak-pihak yang terkait kasus ini. (Pon)

Baca Juga:

KPK Siap Kolaborasi dengan IM57 Institute Bentukan Novel Baswedan Cs

#KPK #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - 7 menit lalu
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bagikan