Kasus LNG Pertamina, Pakar Hukum Apresiasi Sinergitas Kejagung-KPK
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Sinergi antar-lembaga penegak hukum dalam menangani korupsi sangat penting. Dalam hal ini adalah antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sinergi dan koordinasi antar-lembaga dalam menyelesaikan perkara korupsi tentu sngat baik karena dapat saling mengisi. Yang terpenting adalah tujuan dari kedua lembaga tersebut sama, yakni ingin Indonesia bersih dari korupsi," kata Pakar hukum pidana Suparji Ahmad dalam keterangannya, Minggu (10/10).
Pernyataan Suparji menyusul adanya koordinasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi LNG Pertamina dari Kejaksaan ke KPK. Sebelumnya, kedua lembaga tersebut sama-sama sudah menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga:
KPK Selidiki Transaksi Perbankan Dugaan Suap Azis Syamsuddin
"Kejaksaan mempersilakan KPK menangani perkara tersebut. Hal ini satu langkah yang tepat agar tidak ada dobel penanganan kasus. Hal ini juga sebagai bentuk intregalisasi penegakan hukum dalam perkara korupsi dan upaya menghindari ego sektoral," terangnya.
Ia berharap, budaya semacam ini bisa dibudayakan. Ketika lembaga sudah tidak memiliki ego sektoral dan fokus pada tujuan lembaga, maka muncul harmonisasi penegakan hukum.
"Saya kira akan sangat ciamik jika antar-lembaga ini saling mengisi dan berkolaborasi demi terciptanya penegakan hukum yang maksimal. Idealnya, penegakan hukum memang harus ada sinergi dan menghindari kepentingan pribadi," pungkasnya.
Pada sisi lain, KPK harus menunjukkan kinerjanya yang progresif dalam menangani perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan kritik dari publik. Penyelesaiannya harus menyeluruh baik dari segi kerugian negara maupun pihak-pihak yang terkait kasus ini. (Pon)
Baca Juga:
KPK Siap Kolaborasi dengan IM57 Institute Bentukan Novel Baswedan Cs
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum