Kasus LNG Pertamina, Pakar Hukum Apresiasi Sinergitas Kejagung-KPK


Pakar hukum pidana Suparji Ahmad. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Sinergi antar-lembaga penegak hukum dalam menangani korupsi sangat penting. Dalam hal ini adalah antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sinergi dan koordinasi antar-lembaga dalam menyelesaikan perkara korupsi tentu sngat baik karena dapat saling mengisi. Yang terpenting adalah tujuan dari kedua lembaga tersebut sama, yakni ingin Indonesia bersih dari korupsi," kata Pakar hukum pidana Suparji Ahmad dalam keterangannya, Minggu (10/10).
Pernyataan Suparji menyusul adanya koordinasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi LNG Pertamina dari Kejaksaan ke KPK. Sebelumnya, kedua lembaga tersebut sama-sama sudah menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga:
KPK Selidiki Transaksi Perbankan Dugaan Suap Azis Syamsuddin
"Kejaksaan mempersilakan KPK menangani perkara tersebut. Hal ini satu langkah yang tepat agar tidak ada dobel penanganan kasus. Hal ini juga sebagai bentuk intregalisasi penegakan hukum dalam perkara korupsi dan upaya menghindari ego sektoral," terangnya.
Ia berharap, budaya semacam ini bisa dibudayakan. Ketika lembaga sudah tidak memiliki ego sektoral dan fokus pada tujuan lembaga, maka muncul harmonisasi penegakan hukum.

"Saya kira akan sangat ciamik jika antar-lembaga ini saling mengisi dan berkolaborasi demi terciptanya penegakan hukum yang maksimal. Idealnya, penegakan hukum memang harus ada sinergi dan menghindari kepentingan pribadi," pungkasnya.
Pada sisi lain, KPK harus menunjukkan kinerjanya yang progresif dalam menangani perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan kritik dari publik. Penyelesaiannya harus menyeluruh baik dari segi kerugian negara maupun pihak-pihak yang terkait kasus ini. (Pon)
Baca Juga:
KPK Siap Kolaborasi dengan IM57 Institute Bentukan Novel Baswedan Cs
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
