Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden

Kamis, 05 Juni 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kali ini, Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin sendiri yang langsung membantah isu dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai pemimpin Korps Adhyaksa.

Kabar mundurnya St. Burhanuddin dari posisinya sebagai Jaksa Agung sebelumnya memang santer beredar di media sosial.

"Enggak ada saya mundur," kata Burhanuddin, ketika ditemui awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6).

Namun, Burhanuddin menegaskan keputusan lanjut tidaknya terus menjabat Jaksa Agung merupakan kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga:

Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks

"Apa pun itu, itu hak prerogatifnya Presiden," tandas adik kandung dari anggota DPR dari Fraksi PDIP Tubagus Hasanuddin itu.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar juga membantah isu bosnya itu akan mundur pada 19 Mei 2025 lalu.

Kala itu, Harli menegaskan kabar yang menyebutkan Jaksa Agung akan diganti dalam waktu dekat adalah kabar hoaks.

"Memang kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut, ya, karena sesungguhnya berita itu atau informasi itu tidak benar," ungkap pejabat Kejagung itu, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan