Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden
Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MerahPutih.com - Kali ini, Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin sendiri yang langsung membantah isu dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai pemimpin Korps Adhyaksa.
Kabar mundurnya St. Burhanuddin dari posisinya sebagai Jaksa Agung sebelumnya memang santer beredar di media sosial.
"Enggak ada saya mundur," kata Burhanuddin, ketika ditemui awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6).
Namun, Burhanuddin menegaskan keputusan lanjut tidaknya terus menjabat Jaksa Agung merupakan kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga:
Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks
"Apa pun itu, itu hak prerogatifnya Presiden," tandas adik kandung dari anggota DPR dari Fraksi PDIP Tubagus Hasanuddin itu.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar juga membantah isu bosnya itu akan mundur pada 19 Mei 2025 lalu.
Kala itu, Harli menegaskan kabar yang menyebutkan Jaksa Agung akan diganti dalam waktu dekat adalah kabar hoaks.
"Memang kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut, ya, karena sesungguhnya berita itu atau informasi itu tidak benar," ungkap pejabat Kejagung itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara