Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden


Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MerahPutih.com - Kali ini, Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin sendiri yang langsung membantah isu dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai pemimpin Korps Adhyaksa.
Kabar mundurnya St. Burhanuddin dari posisinya sebagai Jaksa Agung sebelumnya memang santer beredar di media sosial.
"Enggak ada saya mundur," kata Burhanuddin, ketika ditemui awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6).
Namun, Burhanuddin menegaskan keputusan lanjut tidaknya terus menjabat Jaksa Agung merupakan kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga:
Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks
"Apa pun itu, itu hak prerogatifnya Presiden," tandas adik kandung dari anggota DPR dari Fraksi PDIP Tubagus Hasanuddin itu.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar juga membantah isu bosnya itu akan mundur pada 19 Mei 2025 lalu.
Kala itu, Harli menegaskan kabar yang menyebutkan Jaksa Agung akan diganti dalam waktu dekat adalah kabar hoaks.
"Memang kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut, ya, karena sesungguhnya berita itu atau informasi itu tidak benar," ungkap pejabat Kejagung itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing

Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel

Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
