Bank Dunia: Utang Negara Miskin Terus Membengkak
Selasa, 12 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 memuat kenaikan signifikan beban utang negara-negara berpenghasilan rendah di dunia. Tercatat utang negara miskin telah mencapai USD 860 miliar sejak pandemi dimulai 2020.
Presiden Bank Dunia David Malpass mengatakan, laporan Statistik Utang Internasional 2022 bank menunjukkan, peningkatan dramatis dalam kerentanan utang yang dihadapi negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Baca Juga:
Waskita Lunasi Hutang Jatuh Tempo Sekitar Rp 2 Triliun Dari Penerbitan Obligasi
"Kami membutuhkan pendekatan komprehensif untuk masalah utang, termasuk pengurangan utang, restrukturisasi yang lebih cepat dan transparansi yang lebih baik," kata Malpass dalam sebuah pernyataan, Selasa (12/10).
Dia mengatakan setengah dari negara-negara termiskin di dunia berada dalam kesulitan utang luar negeri atau berisiko tinggi. Tercatat, stok utang luar negeri negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah digabungkan naik 5,3 persen pada 2020 menjadi USD 8,7 triliun dan telah mempengaruhi negara-negara di semua kawasan.
Ia memaparkan, kenaikan utang luar negeri melampaui pendapatan nasional bruto (GNI-Gross National Income) dan pertumbuhan ekspor, dengan rasio utang luar negeri terhadap GNI, tidak termasuk China, naik lima poin persentase menjadi 42 persen pada tahun 2020, sementara rasio utang terhadap ekspor mereka melonjak menjadi 154 persen pada 2020 dari 126 persen pada 2019.
Malpass mengatakan, upaya restrukturisasi utang sangat dibutuhkan mengingat berakhirnya Inisiatif Penangguhan Layanan Utang (DSSI) Kelompok 20 ekonomi utama pada akhir tahun ini, yang telah menawarkan penangguhan sementara pembayaran hutang.
Selain itu, arus masuk bersih dari kreditur multilateral ke negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah naik menjadi USD 117 miliar pada tahun 2020, level tertinggi dalam satu dekade.

Pinjaman bersih ke negara-negara berpenghasilan rendah naik 25 persen menjadi USD 71 miliar , juga tingkat tertinggi dalam satu dekade, dengan IMF dan kreditur multilateral lainnya menyediakan USD 42 miliar dan kreditur bilateral USD 10 miliar.
Kreditur resmi G20 dan Klub Paris, kata ia, meluncurkan Kerangka Kerja Umum untuk Perlakuan utang tahun lalu guna merestrukturisasi situasi utang yang tidak berkelanjutan dan kesenjangan pembiayaan yang berkepanjangan di negara-negara yang memenuhi syarat DSSI. Namun, cuma tiga negara yang menerapkannya.
"Tantangan yang dihadapi negara-negara berutang tinggi bisa menjadi lebih buruk karena suku bunga naik," ujar Kepala Ekonom Bank Dunia Carmen Reinhart dilansir Antara. (*)
Baca Juga:
Gunakan Saldo Anggaran Lebih, Pembiayaan Hutang Indonesia Turun 20 Persen