Waskita Lunasi Hutang Jatuh Tempo Sekitar Rp 2 Triliun Dari Penerbitan Obligasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 September 2021
Waskita Lunasi Hutang Jatuh Tempo Sekitar Rp 2 Triliun Dari Penerbitan Obligasi

Pembangunan Tol. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Usaha Milik Negara PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau Waskita melunasi seluruh obligasi yang jatuh tempo pada tahun 2021. Sumber dana atas pelunasan obligasi tersebut berasal dari penerbitan baru Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 yang ditujukan untuk proses refinancing dan tambahan modal kerja Perseroan.

Obligasi yang jatuh tempo pada tanggal 28 September 2021 yaitu Obligasi Berkelanjutan II Tahap II 2016 dengan pokok Rp900 miliar dan bunga Rp 19,12 miliar. Kemudian Obligasi Berkelanjutan III Tahap III 2018 seri A dengan pokok Rp 761 miliar dan bunga Rp 22,95 Miliar.

Baca Juga:

Dapat Suntikan Rp 7,9 Triliun, Waskita Ingin Rampungkan 7 Ruas Tol

"Pembayaran obligasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Perseroan dalam melaksanakan kewajibannya kepada investor obligasi dan merupakan bagian dari strategi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita dalam hal restrukturisasi," ujar Destiawan ujar Direktur Utama Perseroan, Destiawan Soewardjono di Jakarta, Rabu (29/9)

Penerbitan atas obligasi baru tersebut juga mendapatkan penjaminan penuh dari Pemerintah. Perseroan berhasil menerima dana sejumlah Rp 1,77 Triliun melalui penerbitan obligasi baru tersebut.

"Penerbitan Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 juga merupakan bagian dari 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita yang saat ini sedang dijalankan oleh Perseroan. Ke depannya Perseroan akan terus fokus menjalankan strategi tersebut dalam rangka menjamin going concern Perseroan," kata Destiawan.

Ia memaparkan, dampak positif dari implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita ini juga mulai tercermin pada kinerja konsolidasian Perseroan pada semester pertama tahun 2021.

Waskita Karya. (Foto: Antara)
Waskita Karya. (Foto: Antara)

Berdasarkan laporan keuangan audited per 30 Juni 2021, Perseroan mampu mencatatkan laba bersih sebesar Rp 291,9 Miliar pada kuartal kedua tahun ini. Pada kinerja uartal pertama tahun ini dengan kerugian bersih sebesar Rp 136,9 Miliar.

Secara total Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 155 miliar untuk periode semester pertama tahun 2021.

"Ke depannya Perseroan akan senantiasa menjaga komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya kepada para investor dan kreditur," katanya. (Asp)

Baca Juga:

7 Bank Selamatkan Keuangan BUMN Waskita Karya

#Utang BUMN #BUMN #Kinerja BUMN #Obligasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan