Dapat Suntikan Rp 7,9 Triliun, Waskita Ingin Rampungkan 7 Ruas Tol

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 23 Agustus 2021
Dapat Suntikan Rp 7,9 Triliun, Waskita Ingin Rampungkan 7 Ruas Tol

Pembangunan Tol. (Foto: PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau Waskita bakal mendapatkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7,9 triliun. Dana tersebut, diklaim untuk menyelesaikan pembangunan tujuh ruas tol di Pulau Jawa dan satu ruas di Pulau Sumatera.

Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono, menegaskan, penyelesaian tujuh ruas tol tersebut akan meningkatkan arus pergerakan barang dan manusia, sehingga menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian di daerah.

Baca Juga:

Jasa Marga Bakal Miliki 2 Pusat Pengendalian Lalu Lintas Jalan Tol Canggih

Sebanyak tujuh ruas yang akan mendapatkan alokasi dana PMN tersebut, Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Tol Cimanggis-Cibitung, Tol Ciawi-Sukabumi, Tol Pejagan-Pemalang, Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar, dan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.

Dengan terselesaikan ruas-ruas tol tersebut akan meningkatkan konektivitas dari kawasan produksi ke kawasan distribusi, memudahkan akses ke daerah pariwisata, dan membuka akses ke kawasan ekonomi baru.

Proyek pembangunan ruas tol juga akan membawa dampak langsung berupa penyerapan tenaga kerja konstruksi dan pemberdayaan pemasok lokal serta UMKM. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Waskita sepanjang semester I tahun ini, setiap hari sekitar 97.000 kendaraan memanfaatkan tujuh ruas tol tersebut.

Jumlah kendaraan yang menggunakan tujuh ruas tol tersebut diperkirakan meningkat signifikan setelah diselesaikan seluruh seksi tol dan seiring dengan pemulihan perekonomian pascapandemi COVID-19.

“Saat ini kebutuhan infrastruktur semakin besar, terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi. Untuk itu kami terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur,” katanya.

Destiawan menjelaskan, model bisnis investasi infrastruktur Waskita telah sejalan dengan tujuan pembangunan yang dicanangkan pemerintah. Sejak 2014, Waskita berinvestasi pada 19 ruas tol dengan total panjang lebih dari 1.000 km.

Tol Sumatera. (Foto: Antara)
Tol Sumatera. (Foto: Antara)

"Model bisnis Waskita sebagai pengembang jalan tol tidak hanya menghasilkan keuntungan bagi perusahaan dan pemegang saham, tetapi juga menciptakan manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, penyerapan dana PMN ditargetkan dilakukan secepat mungkin guna memastikan proyek diselesaikan secara tepat waktu.

“Waskita telah mulai mengerahkan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung pembangunan ruas-ruas tersebut,” katanya.

Waskita memperkirakan penyelesaian seluruh ruas membutuhkan waktu hingga 2025, tapi tergantung pada kecepatan progres pembebasan lahan dari masing-masing ruas.

{enerimaan PMN Waskita akan dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Lewat proses HMETD, Waskita berharap mendapatkan tambahan dana dari pemegang saham publik dengan nilai sekitar Rp 4 triliun.

"Saat ini, Waskita tengah mempertimbangkan jumlah saham baru yang akan diterbitkan dalam proses HMETD. Manajemen Waskita berharap, HMETD dapat dilakukan dengan harga pelaksanaan yang melebihi atau setidaknya sama dengan nilai buku ekuitas perusahaan saat ini," katanya.

"Waskita menargetkan seluruh dana dari penerbitan saham baru dengan HMETD dapat diperoleh pada Desember tahun ini," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Jalan Tol Listrik untuk Energi di Indonesia

#Pembangunan Jalan Tol #BUMN #Kinerja BUMN #Tarif Tol
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Tol Japek Selatan Hampir Jadi, Siap Meluncurkan 7 Simpang Susun Spektakuler
Progres konstruksi rata-rata mencapai 72 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Tol Japek Selatan Hampir Jadi, Siap Meluncurkan 7 Simpang Susun Spektakuler
Indonesia
Jalan Tol Sepanjang 95 Kilometer Akan Hubungkan Utara dengan Selatan Jateng'
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan komitmen pemerintah daerah mendukung penuh penyiapan proyek tol ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Jalan Tol Sepanjang 95 Kilometer Akan Hubungkan Utara dengan Selatan Jateng'
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Bagikan