Jasa Marga Bakal Miliki 2 Pusat Pengendalian Lalu Lintas Jalan Tol Canggih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Mei 2021
Jasa Marga Bakal Miliki 2 Pusat Pengendalian Lalu Lintas Jalan Tol Canggih

Jalan Tol. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana membangun dua Pusat Kendali lalu lintas jalan tol berbasis Intelligent Transportation System (ITS) atau Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) yang bersifat regional di wilayah Barat dan Tengah.

"Tahun ini memang rencananya adalah pembangunan pusat kendali tol tahap pertama untuk wilayah Barat dan wilayah Tengah," ujar JMTC Project Director Raddy R. Lukman di Jatiasih, Bekasi, Senin (10/5).

Wilayah pusat kendali tol akan dibagi menjadi per wilayah atau regional, antara lain wilayah Barat dengan pusat kendali lalu lintas jalan tolnya di Cililitan.

Baca Juga:

Anggota DPR Kritik Penamaan Jalan Tol Sheikh Mohamed bin Zayed

Kemudian wilayah Tengah dengan pusat kendalinya di Semarang, lalu ketiga yakni di wilayah Timur dengan pusat kendalinya akan berada di Surabaya, dan nanti akan terdapat pusat kendali lalu lintas jalan tolnya untuk Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT).

Sejumlah pusat kendali lalu lintas jalan tol tersebut dibangun tidak langsung sekaligus, namun dilakukan secara bertahap.

"Tujuan pembangunan Pusat Kendali lalu lintas jalan tol regional tahap pertama di wilayah Barat dan Tengah terlebih dahulu karena kalau melihat dari semua permasalahan dan trafik semua berada di wilayah Barat dan Tengah ini," kata Raddy dikutip Antara.

Jasa Marga telah mengenalkan Command Center (Pusat Kendali) lalu lintas jalan tol berbasis Intelligent Transportation System (ITS) pertama dan terlengkap di Indonesia yang dikenal dengan nama Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC).

JMTC merupakan inovasi berbasis teknologi yang hadir untuk menjawab kebutuhan Jasa Marga dan juga pengguna jalan tol dalam pengelolaan pelayanan jalan tol yang terintegrasi sekaligus menjadi sumber dari pusat informasi lalu lintas, sehingga dapat digunakan untuk pengambilan keputusan rekayasa lalu lintas yang juga melibatkan stakeholder terkait.

Jalan Tol. (Foto: Antara)
Jalan Tol. (Foto: Antara)

Keunggulan JMTC adalah terletak pada sistem Intelligent Transportation System(ITS) yang mengintegrasikan seluruh peralatan informasi dan komunikasi di Jalan Tol Jasa Marga Group yang merupakan bentuk penyempurnaan dari Jasa Marga Traffic Information Center (JMTIC) yang beroperasi sejak tahun 2005.

Tercatat, Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku kelompok usaha PT Jasa Marga Tbk. telah mengoperasikan tol sepanjang 1.393,47 km hingga saat ini dengan pangsa pasar atau market share yang dikelola oleh JMTO sebesar 55,9 persen dari seluruh ruas jalan tol yang beroperasi di Indonesia.

Adapun perincian market share ruas tol yang dikelola oleh JMTO sebesar 37 persen adalah Jasa Marga, kemudian 50 persennya adalah anak perusahaan jalan tol (APJT) Jasa Marga dan 13 persen market share lainnya adalah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) non-Jasa Marga.

JMTO mengoperasikan 327 gerbang tol yang tersebar di seluruh ruas tol. Terkait dengan jumlah gardu tol, JMTO telah mengoperasikan 1.927 gardu tol yang tersebar di seluruh ruas tol nasional. (*)

Baca Juga:

Kereta Rel Listrik akan Bersaing dengan Jalan Tol Solo-Yogyakarta

#Breaking #PT Jasa Marga #Tarif Jalan Tol #Pembangunan Jalan Tol #BUMN #Kinerja BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Tol Japek Selatan Hampir Jadi, Siap Meluncurkan 7 Simpang Susun Spektakuler
Progres konstruksi rata-rata mencapai 72 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Tol Japek Selatan Hampir Jadi, Siap Meluncurkan 7 Simpang Susun Spektakuler
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Bagikan