MerahPutih.com - Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penerimaan pajak pada triwulan I-2026 mencapai Rp 394,8 triliun atau 16,7 persen dari target Rp 2.364 triliun, lebih rendah dibandingkan capaian periode yang sama pada 2023 sebesar 20,7 persen dan 2024 sebesar 18,0 persen.
Secara bulanan, pajak neto tumbuh tinggi pada Januari sebesar 30,7 persen dan Februari 30,1 persen, namun melambat tajam menjadi 7,6 persen pada Maret seiring meredanya aktivitas Ramadhan.
Lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memproyeksikan penerimaan pajak pada 2026 berpotensi meleset di kisaran Rp171 triliun hingga Rp 484 triliun dari target.
Direktur Riset Makroekonomi CORE Akhmad Akbar Susamto menegaskan, rentang yang besar ini mencerminkan tingginya ketidakpastian terhadap kapasitas penerimaan negara.
Baca juga:
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
CORE mencatat kinerja penerimaan pajak pada kuartal I-2026 memang tumbuh positif, tapi bersifat sementara.
Selain itu, struktur penerimaan dinilai belum kuat. Hampir 40 persen penerimaan ditopang pajak konsumsi, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang tumbuh 57,7 persen.
Di sisi lain, tegas ia, pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Menurut CORE, kondisi ini menunjukkan pertumbuhan penerimaan lebih didorong faktor musiman, seperti Ramadhan dan Lebaran, bukan penguatan struktural.
“Peningkatan yang terjadi lebih bersifat temporer, belum mencerminkan perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, atau penguatan aktivitas ekonomi,” kata Akbar.
CORE memperkirakan total penerimaan pajak sepanjang 2026 hanya berada di kisaran Rp 1.880 triliun hingga Rp 2.193 triliun, di bawah target pemerintah.