Bakal Terancam Sanksi, Jangan Mau Diajak Gabung Geng WNI di Jepang

Selasa, 03 September 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Viral beredar di media sosial video yang memperlihatkan aktivitas kelompok atau geng yang diduga Warga Negara Indonesia (WNI) membuat keresahan masyarakat Jepang. Dengan mengenakan pakaian hitam-hitam, mereka berkumpul dan duduk-duduk di jalanan area Namba, Osaka.

Video lain juga memperlihatkan seorang yang menggunakan jaket hitam, masker, dan kacamata sambil mengacung-acungkan clurit. Dilansir dari Antara, dua pemuda yang berboncengan sepeda motor itu membawa bendera, dan dinilai meresahkan warga sekitar.

Merespons video yang viral tersebut, Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Indonesia (APPI) meminta oknum pemagang dan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang yang diduga terlibat dalam pembentukan kelompok atau geng yang meresahkan warga setempat harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami meminta para peserta magang dan PMI yang saat ini berada di Jepang untuk tidak tergiur atau terpancing oleh ajakan yang dapat mencemarkan nama baik diri sendiri maupun Indonesia,” kata Ketua Umum APPI Yadi Suryadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/9).

Baca juga:

Jepang Ambil Langkah Naikkan Populasi, Pemda Malah Skeptis

APPI juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jepang, serta seluruh elemen terkait untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan agar kejadian itu tidak terulang.

“APPI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan pemerintah Jepang yang mungkin telah menjadi korban atau merasa terganggu oleh tindakan tersebut,” tandas Yadi.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendorong WNI di luar negeri untuk menghormati norma budaya setempat dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu aktivitas warga.

Senada dengan Kemlu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka pada Senin (2/9) juga mengimbau WNI untuk menaati aturan pemerintah setempat. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan