Bakal Terancam Sanksi, Jangan Mau Diajak Gabung Geng WNI di Jepang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 03 September 2024
Bakal Terancam Sanksi, Jangan Mau Diajak Gabung Geng WNI di Jepang

Ilustrasi - Warga dan wisatawan berlalu lalang di pusat destinasi wisata populer Shibuya Crossing di Tokyo, Jepang, Maret 2024. (ANTARA/Juwita Trisna Rahayu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Viral beredar di media sosial video yang memperlihatkan aktivitas kelompok atau geng yang diduga Warga Negara Indonesia (WNI) membuat keresahan masyarakat Jepang. Dengan mengenakan pakaian hitam-hitam, mereka berkumpul dan duduk-duduk di jalanan area Namba, Osaka.

Video lain juga memperlihatkan seorang yang menggunakan jaket hitam, masker, dan kacamata sambil mengacung-acungkan clurit. Dilansir dari Antara, dua pemuda yang berboncengan sepeda motor itu membawa bendera, dan dinilai meresahkan warga sekitar.

Merespons video yang viral tersebut, Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Indonesia (APPI) meminta oknum pemagang dan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang yang diduga terlibat dalam pembentukan kelompok atau geng yang meresahkan warga setempat harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami meminta para peserta magang dan PMI yang saat ini berada di Jepang untuk tidak tergiur atau terpancing oleh ajakan yang dapat mencemarkan nama baik diri sendiri maupun Indonesia,” kata Ketua Umum APPI Yadi Suryadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/9).

Baca juga:

Jepang Ambil Langkah Naikkan Populasi, Pemda Malah Skeptis

APPI juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jepang, serta seluruh elemen terkait untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan agar kejadian itu tidak terulang.

“APPI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan pemerintah Jepang yang mungkin telah menjadi korban atau merasa terganggu oleh tindakan tersebut,” tandas Yadi.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendorong WNI di luar negeri untuk menghormati norma budaya setempat dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu aktivitas warga.

Senada dengan Kemlu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka pada Senin (2/9) juga mengimbau WNI untuk menaati aturan pemerintah setempat. (*)

#Jepang #WNI #Geng Motor
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Menlu Sugiono menjelaskan prosedur pemulangan jenazah dari Hong Kong pada umumnya berjalan cukup lama
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Dunia
China Kerahkan 100 Kapal AL Imbas Pernyataan Kontroversial PM Jepang
PM Takaichi menyatakan Jepang dapat merespons secara militer jika China menyerang Taiwan.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
China Kerahkan 100 Kapal AL Imbas Pernyataan Kontroversial PM Jepang
Indonesia
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Seluruh WNI yang tinggal di Wang Fuk Court merupakan pekerja migran di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Indonesia
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong memperkirakan jumlah WNI di komplek apartemen 140 orang.
Frengky Aruan - Senin, 01 Desember 2025
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Indonesia
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Kemenlu mencatat ada 140 WNI yang bekerja dan tinggal di Wang Fuk Court dengan status Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Indonesia
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
Kemenlu mengonfirmasi jumlah WNI korban tewas kebakaran apartemen Wang Fuk Court menjadi sembilan orang berdasarkan data terbaru dari Hong Kong Police Force
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
ShowBiz
Album Baru Awich 'Okinawan Wuman' Usung Misi Persatuan Hip-Hop Global
Awich merilis album Okinawan Wuman, kolaborasi dengan RZA dan musisi hip-hop global. Perpaduan budaya Jepang–Amerika hadir kuat dalam proyek ini.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
Album Baru Awich 'Okinawan Wuman' Usung Misi Persatuan Hip-Hop Global
Indonesia
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
Kemenlu menginformasikan semua korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
Indonesia
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Tujuh negara bagian Malaysia terendam. Hingga Senin ini, hampir 11.000 orang terdampak, dengan Kelantan menjadi wilayah yang paling parah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Bagikan