Bahas APBD DKI di Puncak, Sekretaris DPRD DKI: Sehari Rampung
Rabu, 21 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta memilih Grand Cempaka Resort Cipayung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, dalam membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
"(Pembahasan KUPA APBD 2020) Di Grand Cempaka Resort (Puncak, Bogor)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI, Hadameon Aritonang saat dikonfirmasi, Rabu (21/10).
Hadameon menjelaskan alasan anggota Legislatif pindah pembahasan APBD DKI dari yang biasa di gedung DPRD ke Puncak Bogor. Karena, kata dia, setiap jendela Hotel Grand Cempaka Resort milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Tourisindo itu dapat dibuka.
Baca Juga
Takut Diributin Jika Rapat di Restoran, DPRD DKI Pilih Rapat di Puncak
Sehingga, lanjut Dame, sirkulasi udara menjadi lebih baik dibandingkan di ruangan gedung DPRD yang jendelanya tidak bisa dibuka karena bersifat permanen. Hal ini menurut DPRD dapat menekan klaster penularan COVID-19.
"Semua jendela-jendela kita buka. kalau kantor kan tertutup semua tak ada jendela, kaca semua. kalau di sini kan bisa. (Lagi pula), hari ini saja," paparnya.
Adapun dalam surat undangan yang tersebar di aplikasi Whatsapp awak media, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo mengundang mitra kerja komisi B DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2020 untuk membahas KUPA APBD DKI 2020.
"Mitra kerja bidan komisi B itu ada beberapa BUMD, ada beberapa SKPD. nanti koordinasi ke komisinya saja," imbuh Dame.
Sedangkan, Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak membenarkan bila Komisi B bidang Perekonomian lagi membahas KUPA APBD DKI 2020 di Puncak, Bogor.
Dalih Gilbert komisinya bahas APBD DKI di luar kota atau Puncak karena saat pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) pada 1 September 2020 lalu di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat, diributkan.
>Baca Juga
Jakpus Siapkan 148 Tempat Pengungsian Banjir di Tengah Pandemi
"Ya di Cipayung, Puncak (bahas KUPA APBD DKI 2020). Itu milik Pemprov DKI. Karena kantor kan ditutup, kalau rapat di Jakarta pakai restoran, orang-orang pada ribut. Sementara ini kan harus selesai cepat," jelas Gilbert. (Asp)