Badai PHK di Depan Mata, DPR Serukan Jaga Iklim Investasi
Kamis, 15 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Indonesia saat ini berpotensi dilanda badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menunjukan 101.536 karyawan yang terkena PHK dari Januari hingga Juni tahun ini. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir 2024.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo menilai kondisi ini sangat memprihatinkan. Khususnya akibat dampak perekonomian Indonesia yang tidak stabil membuat masyarakat kehilangan mata pencahariannya.
“Pemerintah harus segera beri solusi yang terbaik," ujar Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/8).
Rahmad menilai, salah satu penyebab terjadinya badai PHK ini adalah karena iklim investasi yang kurang baik. Sehingga, perusahaan harus melakukan perpindahan lokasi usaha, yang mengakibatkan banyaknya pekerja yang di-PHK.
“Iklim investasi merupakan kebijakan, institusional, dan kondisi lingkungan yang berpengaruh terhadap tingkat pengembalian dan risiko suatu investasi,” imbuh Rahmad.
Baca juga:
Sebanyak 32.064 Pekerja Kena Badai PHK, Terbanyak di DKI Jakarta
Rahmad lantas menekankan pentingnya hubungan antara karyawan dan pemberi kerja. "Karena salah satu penyebab PHK itu karena ada relokasi pabrik dari Jabodetabek ke luar Provinsi atau Jabodetabek," jelas Politikus PDI-Perjuangan ini.
Dengan menjaga iklim investasi antara pelaku industri dengan para pekerja, bisa menjadi jalan keluar yang menguntungkan semua pihak. Ia menyebut, upaya ini juga harus dimediasi oleh Pemerintah.
"Pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) harus bisa menjadi mediator sehingga tercipta win-win solution," terang Rahmad.
Baca juga:
Alasan Angka PHK di Jakarta Alami Lonjakan
Rahmad juga menilai Pemerintah perlu mempertimbangkan pemberian insentif fiskal dan non-fiskal kepada industri tekstil dan pakaian jadi yang sedang mengalami masa-masa sulit.
Insentif ini dapat berupa pengurangan pajak, subsidi produksi, atau dukungan pembiayaan untuk membantu perusahaan menghadapi kesulitan dan mendorong pertumbuhan kembali.
“Dengan begitu kita harap dapat menekan dampak ekonomi dari masyarakat yang terkena PHK,” ungkap Rahmad
Badai PHK diketahui tak hanya menghantam industri tekstil dan pakaian. Beberapa sektor industri lain juga mengalami kesulitan, seperti pada sektor media massa yang belakangan menyebabkan banyak kantor media tutup atau gulung tikar.
Baca juga:
Balada PHK Perusahaan Rintisan, SiCepat Lepas 676 Pegawai di 2024
Permasalahan lainnya juga termasuk belum adanya kejelasan tentang nominal pasangon, dan karyawan kontrak pun belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Merujuk data yang dihimpun Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) hingga Juni 2024, tercatat sekitar 13.800 buruh tekstil terkena PHK dengan alasan efisiensi hingga penutupan pabrik. Sebanyak 10 pabrik melakukan pengurangan karyawan. (knu)