Badai PHK di Depan Mata, DPR Serukan Jaga Iklim Investasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Agustus 2024
Badai PHK di Depan Mata, DPR Serukan Jaga Iklim Investasi

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo. (Foto: dok. media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia saat ini berpotensi dilanda badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menunjukan 101.536 karyawan yang terkena PHK dari Januari hingga Juni tahun ini. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir 2024.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo menilai kondisi ini sangat memprihatinkan. Khususnya akibat dampak perekonomian Indonesia yang tidak stabil membuat masyarakat kehilangan mata pencahariannya.

“Pemerintah harus segera beri solusi yang terbaik," ujar Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/8).

Rahmad menilai, salah satu penyebab terjadinya badai PHK ini adalah karena iklim investasi yang kurang baik. Sehingga, perusahaan harus melakukan perpindahan lokasi usaha, yang mengakibatkan banyaknya pekerja yang di-PHK.

“Iklim investasi merupakan kebijakan, institusional, dan kondisi lingkungan yang berpengaruh terhadap tingkat pengembalian dan risiko suatu investasi,” imbuh Rahmad.

Baca juga:

Sebanyak 32.064 Pekerja Kena Badai PHK, Terbanyak di DKI Jakarta

Rahmad lantas menekankan pentingnya hubungan antara karyawan dan pemberi kerja. "Karena salah satu penyebab PHK itu karena ada relokasi pabrik dari Jabodetabek ke luar Provinsi atau Jabodetabek," jelas Politikus PDI-Perjuangan ini.

Dengan menjaga iklim investasi antara pelaku industri dengan para pekerja, bisa menjadi jalan keluar yang menguntungkan semua pihak. Ia menyebut, upaya ini juga harus dimediasi oleh Pemerintah.

"Pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) harus bisa menjadi mediator sehingga tercipta win-win solution," terang Rahmad.

Baca juga:

Alasan Angka PHK di Jakarta Alami Lonjakan

Rahmad juga menilai Pemerintah perlu mempertimbangkan pemberian insentif fiskal dan non-fiskal kepada industri tekstil dan pakaian jadi yang sedang mengalami masa-masa sulit.

Insentif ini dapat berupa pengurangan pajak, subsidi produksi, atau dukungan pembiayaan untuk membantu perusahaan menghadapi kesulitan dan mendorong pertumbuhan kembali.

“Dengan begitu kita harap dapat menekan dampak ekonomi dari masyarakat yang terkena PHK,” ungkap Rahmad

Badai PHK diketahui tak hanya menghantam industri tekstil dan pakaian. Beberapa sektor industri lain juga mengalami kesulitan, seperti pada sektor media massa yang belakangan menyebabkan banyak kantor media tutup atau gulung tikar.

Baca juga:

Balada PHK Perusahaan Rintisan, SiCepat Lepas 676 Pegawai di 2024

Permasalahan lainnya juga termasuk belum adanya kejelasan tentang nominal pasangon, dan karyawan kontrak pun belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Merujuk data yang dihimpun Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) hingga Juni 2024, tercatat sekitar 13.800 buruh tekstil terkena PHK dengan alasan efisiensi hingga penutupan pabrik. Sebanyak 10 pabrik melakukan pengurangan karyawan. (knu)

#PHK #DPR RI #Investasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PHK 6.000 Warga AS, Karyawan Asing di Microsoft Ditolak Jadi Residen
"Mereka juga telah melakukan PHK terhadap 6.000 pekerja Amerika dan menggantinya dengan 6.300 pekerja pemegang visa H-1B," kata Vance.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
PHK 6.000 Warga AS, Karyawan Asing di Microsoft Ditolak Jadi Residen
Indonesia
Rosan Ungkap Investasi Hilirisasi Naik Jadi 30 Persen, Total Investasi RI Tembus Rp 1.010,6 Triliun
Rosan melaporkan investasi Indonesia mencapai Rp 1.010,6 triliun pada Semester I-2026. Kontribusi hilirisasi naik menjadi 30 persen dari total nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
Rosan Ungkap Investasi Hilirisasi Naik Jadi 30 Persen, Total Investasi RI Tembus Rp 1.010,6 Triliun
Indonesia
Puluhan Ribu Kasus Premanisme Ganggu Dunia Usaha, Polri: Modusnya Ngerecokin sebelum Usaha Dimulai
Selain premanisme, Polri juga menangani ribuan kasus pungutan liar dan pemerasan.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Puluhan Ribu Kasus Premanisme Ganggu Dunia Usaha, Polri: Modusnya Ngerecokin sebelum Usaha Dimulai
Indonesia
Prabowo Anggap Investor Percaya Indonesia Sebagai Saudara
"Adalah masalah kehormatan bagi bangsa Indonesia untuk menjaga mitra-mitra kita. Mitra-mitra kita, kita anggap sebagai saudara-saudara kita," ujarnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Prabowo Anggap Investor Percaya Indonesia Sebagai Saudara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur tahapan selanjutnya apabila dari perundingan bipartit tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
Investasi Jakarta Capai Rp173,6 Triliun hingga Semester I 2026, Tertinggi di Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan investasi Jakarta mencapai Rp173,6 triliun hingga semester I 2026 dan menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Investasi Jakarta Capai Rp173,6 Triliun hingga Semester I 2026, Tertinggi di Indonesia
Bagikan