Badai PHK di Depan Mata, DPR Serukan Jaga Iklim Investasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Agustus 2024
Badai PHK di Depan Mata, DPR Serukan Jaga Iklim Investasi

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo. (Foto: dok. media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia saat ini berpotensi dilanda badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menunjukan 101.536 karyawan yang terkena PHK dari Januari hingga Juni tahun ini. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir 2024.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo menilai kondisi ini sangat memprihatinkan. Khususnya akibat dampak perekonomian Indonesia yang tidak stabil membuat masyarakat kehilangan mata pencahariannya.

“Pemerintah harus segera beri solusi yang terbaik," ujar Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/8).

Rahmad menilai, salah satu penyebab terjadinya badai PHK ini adalah karena iklim investasi yang kurang baik. Sehingga, perusahaan harus melakukan perpindahan lokasi usaha, yang mengakibatkan banyaknya pekerja yang di-PHK.

“Iklim investasi merupakan kebijakan, institusional, dan kondisi lingkungan yang berpengaruh terhadap tingkat pengembalian dan risiko suatu investasi,” imbuh Rahmad.

Baca juga:

Sebanyak 32.064 Pekerja Kena Badai PHK, Terbanyak di DKI Jakarta

Rahmad lantas menekankan pentingnya hubungan antara karyawan dan pemberi kerja. "Karena salah satu penyebab PHK itu karena ada relokasi pabrik dari Jabodetabek ke luar Provinsi atau Jabodetabek," jelas Politikus PDI-Perjuangan ini.

Dengan menjaga iklim investasi antara pelaku industri dengan para pekerja, bisa menjadi jalan keluar yang menguntungkan semua pihak. Ia menyebut, upaya ini juga harus dimediasi oleh Pemerintah.

"Pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) harus bisa menjadi mediator sehingga tercipta win-win solution," terang Rahmad.

Baca juga:

Alasan Angka PHK di Jakarta Alami Lonjakan

Rahmad juga menilai Pemerintah perlu mempertimbangkan pemberian insentif fiskal dan non-fiskal kepada industri tekstil dan pakaian jadi yang sedang mengalami masa-masa sulit.

Insentif ini dapat berupa pengurangan pajak, subsidi produksi, atau dukungan pembiayaan untuk membantu perusahaan menghadapi kesulitan dan mendorong pertumbuhan kembali.

“Dengan begitu kita harap dapat menekan dampak ekonomi dari masyarakat yang terkena PHK,” ungkap Rahmad

Badai PHK diketahui tak hanya menghantam industri tekstil dan pakaian. Beberapa sektor industri lain juga mengalami kesulitan, seperti pada sektor media massa yang belakangan menyebabkan banyak kantor media tutup atau gulung tikar.

Baca juga:

Balada PHK Perusahaan Rintisan, SiCepat Lepas 676 Pegawai di 2024

Permasalahan lainnya juga termasuk belum adanya kejelasan tentang nominal pasangon, dan karyawan kontrak pun belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Merujuk data yang dihimpun Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) hingga Juni 2024, tercatat sekitar 13.800 buruh tekstil terkena PHK dengan alasan efisiensi hingga penutupan pabrik. Sebanyak 10 pabrik melakukan pengurangan karyawan. (knu)

#PHK #DPR RI #Investasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
IHSG Anjlok Bikin Investasi Dana Pensiun Dinaikkan, Menko Airlangga Klaim Dalam Batas Aman
Selain peningkatan batas investasi dapen dan perusahaan asuransi, reformasi juga mencakup kebijakan peningkatan minimal free float saham menjadi 15 persen serta rencana demutualisasi BEI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
IHSG Anjlok Bikin Investasi Dana Pensiun Dinaikkan, Menko Airlangga Klaim Dalam Batas Aman
Indonesia
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Kita bukan negara follower. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Indonesia
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa sanksi yang jelas. ?
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Tantangan kesehatan di masa depan banyak bersumber dari zoonosis seperti virus Nipah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Indonesia
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Kondisi ini menuntut penanganan komprehensif dari pemerintah agar produk domestik bisa berjaya di pasar global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rentang waktu tiga tahun sejak pengesahan regulasi merupakan durasi yang lebih dari cukup untuk proses sosialisasi dan pemahaman substansi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Bagikan