DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang

Beras yang dijual pedagang di Pasar Karang Anyar, Jakarta. ANTARA/Harianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, meminta pemerintah untuk tidak menggunakan pendekatan 'tangan besi' dalam mengintervensi harga pasar beras. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas keluhan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) yang menilai pemerintah mengambil langkah ekstrem dengan mencabut izin pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali. Bapanas dan Bulog harusnya tangkas bergerak di saat harga melonjak. Kini pemerintah malah ambil jalan pintas, bertindak represif pada pedagang,” tegas Alex dalam keterangannya, Rabu (29/10).

Baca juga:

Prabowo Inginkan ASEAN Plus Tree Tingkatkan Cadangan Beras, Perkuat Respons Darurat Antarnegara

Alex berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu terlalu khawatir dengan kenaikan harga beras jika mau sedikit berusaha. Fokus utama pemerintah, menurutnya, seharusnya adalah memastikan bahwa kelompok rentan menjadi penerima manfaat utama dari program subsidi yang disalurkan, seperti bantuan pangan atau beras SPHP.

"Dengan stok beras di gudang Bulog mencapai 3,8 juta ton, pemerintah bisa membantu kelompok sasaran tanpa harus khawatir. Terlebih, musim panen juga sudah makin dekat, di awal tahun 2026,” terangnya.

Perbaikan Logistik dan Distribusi Sebagai Solusi

Ketua Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI ini menambahkan bahwa bentuk intervensi yang lebih tepat untuk menekan lonjakan harga beras adalah dengan memperbaiki pola distribusi dan sistem logistik produk beras.

Menurutnya, pemerintah wajib menyederhanakan rantai distribusi agar beban biaya pengiriman yang ditanggung pedagang tidak terlalu besar.

Selain itu, sistem logistik Bulog juga harus terus disempurnakan. Alex menyoroti kebijakan Bulog yang diperintahkan membeli gabah petani tanpa memandang kualitas (at any quality).

Baca juga:

Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi

“Membeli gabah petani dengan mengabaikan kualitas, tentu penuh tantangan. Makanya, kerja tim Bulog harus melebihi rata-rata dalam penanganan gabah yang dibeli dari petani,” tukasnya.

Alex menyimpulkan, stabilisasi harga beras dapat dicapai melalui langkah komprehensif tanpa perlu menekan pedagang kecil yang sedang berjuang menafkahi keluarga. “Pemerintah mesti memperkuat distribusi dan keadilan logistik, agar rakyat di seluruh daerah bisa membeli beras dengan harga yang wajar,” tutup Alex.

#Beras #Stok Beras #Impor Beras #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan