Babak Baru Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Polisi Bakal Gelar Prarekonstruksi

Sabtu, 25 September 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polisi akan menggelar pra-rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece oleh Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.

Hal ini dilakukan sebelum masuk ke gelar perkara penetapan tersangka.

"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan pra-rekon berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/9).

Baca Juga:

Muhammad Kece Bonyok Dihajar Jenderal Polisi, Polri Didorong Tanggung Jawab

Polisi telah memeriksa 18 saksi dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Sejauh ini, perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, selain pelapor dan terlapor Napoleon Bonaparte, saksi lainnya antara lain empat petugas jaga tahanan, dua saksi ahli. Yakni dokter yang memeriksa kondisi Muhammad Kece dan sisanya para penghuni rutan.

 YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri," ucap Rusdi.

Rusdi menyebut, keseluruhannya masih dalam proses penyidikan, termasuk mengumpulkan bukti tambahan yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Baca Juga:

Dugaan Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Disel Isolasi

Dia berharap dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Sekarang masih berproses oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut," jelas Rusdi. (Knu)

Baca Juga:

Belasan Orang Ikut Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan