Babak Baru Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Polisi Bakal Gelar Prarekonstruksi


Tangkapan layar chanel MuhammadKece. (Foto: Youtube)
MerahPutih.com - Polisi akan menggelar pra-rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece oleh Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
Hal ini dilakukan sebelum masuk ke gelar perkara penetapan tersangka.
"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan pra-rekon berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/9).
Baca Juga:
Muhammad Kece Bonyok Dihajar Jenderal Polisi, Polri Didorong Tanggung Jawab
Polisi telah memeriksa 18 saksi dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Sejauh ini, perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, selain pelapor dan terlapor Napoleon Bonaparte, saksi lainnya antara lain empat petugas jaga tahanan, dua saksi ahli. Yakni dokter yang memeriksa kondisi Muhammad Kece dan sisanya para penghuni rutan.

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri," ucap Rusdi.
Rusdi menyebut, keseluruhannya masih dalam proses penyidikan, termasuk mengumpulkan bukti tambahan yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Baca Juga:
Dugaan Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Disel Isolasi
Dia berharap dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Sekarang masih berproses oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut," jelas Rusdi. (Knu)
Baca Juga:
Belasan Orang Ikut Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas

TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman

TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia

Tuntut Keadilan, Serma Christian Namo: Anak Tentara aja Dibunuh Kok, Bagaimana yang lain

Ayah Prada Lucky Tuntut Senior Terduga Pelaku Penganiaya Anaknya Dihukum mati

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
