Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Awasi Penyebaran Virus Corona, Kementerian Kesehatan Periksa 227 Pasien

Zulfikar Sy - Sabtu, 07 Maret 2020

MerahPutih.com - Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan sedang memeriksa 227 orang yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona jenis baru (COVID-19).

"Sampai tadi malam pukul 18.00 WIB kita terima 227 spesimen yang dikirim dari 61 RS di 25 provinsi. Ini kasus pasien dengan pengawasan, dari keseluruhan ini sudah termasuk dua kasus positif, yaitu kasus 1 dan 2 yang sudah di RS," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes yang juga juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Kantor Staf Kepresidenan di Jakarta, Jumat (6/3), dikutip Antara.

Baca Juga:

Kedua Cawagub Minta Anies Pertimbangkan Formula E Terkait Corona

Jumlah tersebut bertambah dari Kamis (5/3) yang 156 spesimen dari 35 RS di 23 provinsi.

"Dari 227 tersebut juga ada 13 kasus suspect yang sudah berada di RS dan dalam kondisi diisolasi, sedangkan sisa lainnya negatif," kata dia.

Dari 13 orang yang masuk dalam kategori suspect, ada empat orang yang sempat melakukan kontak dekat dengan kasus 1 dan 2 di Depok. Keempatnya juga memiliki tanda-tanda influenza sedang dengan suhu tubuh 37,6 derajat Celcius dan dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.

Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes yang juga Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. (ANT/Indra Arief/aa.
Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes yang juga Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. (ANT/Indra Arief/aa.

Istilah "suspect" adalah orang-orang yang mempunyai riwayat kontak dekat dengan mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 serta mengalami gejala influenza, seperti batuk, pilek, panas, dan sesak nafas.

"Dari 227 PDP ini mereka adalah orang-orang dengan riwayat perjalanan ke negara lain dan kemudian jadi sakit meski 'close contact' dengan kasus positif tidak jelas," ungkap Yurianto.

Dia mengatakan rumah sakit-rumah sakit di daerah juga sudah memiliki ruang isolasi meski standarnya tidak sama dengan rumah sakit rujukan pusat, yaitu RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, RS Persahabatan, dan RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.

Baca Juga:

Wabah Virus Corona, 141 TKA di Sukoharjo Diawasi Ketat

"Ruang isolasi tidak dimaknai seperti di RS rujukan pusat dan tertinggi. Ruang isolasi hanya memisahkan yang sakit dan lingkungannya, tempat fasilitas untuk memisahkan pasien (yang diduga terkena COVID-19, red.) dengan pasien lain, jadi hanya butuh satu ruang jadi RS dan RS di daerah pasti mampu," kata dia.

Jika sebelumnya pemeriksaan spesimen dilakukan di Balitbangkes, maka kini pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terhadap spesimen sudah bisa dilakukan di empat BBTKL (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan) dan enam BTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan) di Indonesia.

BBTKL terdapat di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Banjarbaru, sedangkan BTKL terdapat di Batam, Medan, Palembang, Makassar, Manado, dan Ambon. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Akui Banyak Masyarakat yang Irasional Sikapi Kasus Corona

Baca Artikel Asli