AstraZeneca Bantah Tuduhan Vaksin COVID-19 Mengandung Babi
Minggu, 21 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Pihak AstraZeneca membantah informasi yang menyebut vaksn COVID-19 produksi mereka mengandung tripsin babi.
Pihak AstraZeneca pun membantah hal itu meski akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap memperbolehkan penggunaan vaksin COVID-19 itu karena sedang dalam kondisi darurat.
Dalam pernyataanya, pihak AstraZeneca menegaskan bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.
Baca Juga:
Sejumlah Negara Eropa Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca
"Penting untuk dicatat bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasikan oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris," jelas pernyataannya kepada wartawan yang dikutip, Minggu (21/3).
Pihak AstraZeneca pun memastikan tidak adanya unsur kandungan babi dalam vaksin buatan mereka.
"(Dalam) semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," tegas mereka.
Vaksin ini telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, Maroko, dan banyak dewan Islam di seluruh dunia telah telah menyatakan sikap.
"Bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para muslim,” tegas AstraZeneca.

Perusahaan mengklaim vaksin AstraZeneca aman dan efektif dalam mencegah COVID-19. Uji klinis menemukan bahwa vaksin AstraZeneca 100 persen dapat melindungi dari penyakit yang parah, rawat inap dan kematian, lebih dari 22 hari setelah dosis pertama diberikan.
Penelitian vaksinasi yang telah dilakukan berdasarkan model penelitian dunia nyata (real-world) menemukan bahwa satu dosis vaksin diklaim mengurangi risiko rawat inap hingga 94 persen di semua kelompok umur.
Termasuk bagi mereka yang berusia 80 tahun ke atas.
Penelitian lain juga menunjukkan bahwa vaksin dapat mengurangi tingkat penularan penyakit hingga dua pertiga.
“Semua vaksin, termasuk vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan bagian penting dalam menanggulangi pandemi agar dapat memulihkan keadaan di Indonesia agar dapat memulihkan perekonomian Indonesia secepatnya,” tegas pernyataan itu.
Vaksin COVID-19 AstraZeneca ditemukan bersama oleh Universitas Oxford dan perusahaan spin-out-nya, Vaccitech.
Baca Juga:
MUI Beberkan Alasan Bolehkan Vaksin AstraZeneca, meski Mengandung Babi
Vaksin ini menggunakan vektor virus simpanse yang tidak bereplikasi berdasarkan versi yang dilemahkan dari virus flu biasa (adenovirus) yang menyebabkan infeksi pada simpanse dan mengandung materi genetik dari protein spike virus SARS-CoV-2.
Setelah vaksinasi, diproduksilah protein permukaan spike yang akan mempersiapkan sistem kekebalan untuk menyerang virus SARS-CoV-2 jika kemudian menginfeksi tubuh.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam sebelumnya menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan vaksin AstraZeneca tetap boleh digunakan meskipun haram.
"Vaksin AstraZeneca memanfaatkan tripsin (yang ada dalam babi) dalam proses pembuatannya," kata Niam. (Knu)
Baca Juga:
Jadi Pilihan Selain Sinovac, AstraZeneca Juga Diharap Bisa Percepat 'Herd Immunity