ASN DKI yang Jadi Kurir Narkoba Sudah 1 Tahun Bolos Kerja

Jumat, 30 April 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta yang menjadi kurir narkoba jenis sabu sudah selama setahun tidak pernah masuk kerja tanpa keterangan.

"Setahun ini sudah tidak pernah masuk," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi awak media, Jumat (30/4).

Baca Juga

Terlibat Kasus Narkoba, ASN Dishub DKI Diberhentikan Tidak Hormat

Akibat kasus narkoba dan mencoreng nama baik Pemerintahan DKI Jakarta, oknum ASN itu bakal disanksi tegas berupa pemberhentian tidak terhormat.

"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," papar Syafrin.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap kurir narkoba di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh pada Senin (26/4) lalu.

Barang bukti yang diamankan satresnarkoba Polresta Banda Aceh dari tersangka HH yang merupakan ASN DKI, Kamis (30/4). Foto: ANTARA/HO/Dok. Humas Polresta Banda Aceh

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan ASN DKI dari Dishub DKI. Dari tangan pelaku petugas menyita narkiba sabu seberat 5,30 gram.

Kasat Narkoba, AKP Rustam Nawawi SIK menuturkan, oknum ASN berinisial HH (37) itu seorang PNS yang merupakan warga Cempaka Baru, Jakarta Pusat.

"Penangkapan oknum PNS ini dilakukan dari pengembangan yang dilakukan petugas Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, berawal dari penangkapan tersangka AR (37) di depan Pasar Lowak, Gampong Lampaseh, Aceh pada hari yang sama," ucap Rustam. (Asp)

Baca Juga

ASN Dishub DKI Ditangkap Polresta Banda Aceh karena Narkoba

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan