ASN Boleh WFH 2 Hari, Bisa Tunda Balik ke Jakarta
Minggu, 14 April 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) untuk kerja dari rumah (WFH). Kebijakan WFH ini diterapkan pada 16-17 April 2024.
Melalui adanya kebijakan tersebut, mereka bisa menunda kepulangan, sehingga tidak menyamai jadwal arus balik non ASN.
"Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu dan Kamis," ujar kan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dikutip di Jakarta, Minggu (14/4).
Baca juga:
Muhadjir menambahkan, peraturan itu berlaku bagi ASN yang tidak memiliki anak sekolah. Apabila memiliki anak sekolah, maka tetap harus mengikuti aturan sekolah.
"Itu untuk ASN. Kalau punya anak sekolah, ikuti anak sekolah. Harus pasti Kamis dan Jumat masuk, tidak boleh bolos. Hanya diberi kesempatan WFH dua hari," tuturnya.
Baca juga:
Ingat, WFH 2 Hari Setelah Cuti Lebaran Hanya Buat ASN, Swasta?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," ujar Azwar Anas.
Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai.
“Nanti teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," sambungnya. (knu)
Baca juga:
Gibran Terbitkan SE Larangan ASN Terima Parsel Lebaran dan Gratifikasi