Ingat, WFH 2 Hari Setelah Cuti Lebaran Hanya Buat ASN, Swasta?


ASN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendi mengatakan penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) usai Lebaran pada 16 dan 17 April 2024, hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga:
Kabar Gembira, Pemerintah Terapkan WFH bagi ASN di Selasa (16/4) dan Rabu (17/4)
"WFH Selasa dan Rabu, Kamis dan Jumat masuk, tidak boleh bolos," kata Menko Muhajir saat membuka sistem satu arah dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.
Oleh karena itu ia meminta ASN yang mudik untuk menyesuaikan waktu kembali ke tempat kerjanya. ASN tidak perlu ikut dalam arus balik seperti pemudik yang berasal dari non-ASN.
Sementara Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan derajat kejenuhan lalu lintas atau V/C Ratio saat arus balik Lebaran ini lebih dari 1.
"Kami tidak mau ambil risiko jika terjadi kemacetan," kata Menhub.
Ia memaparkan, kebijakan penerapan bekerja dari rumah untuk ASN selama dua hari bisa memberi kesempatan pemudik untuk melakukan perjalanan dengan lebih tenang.
"Masih ada waktu, sehingga lihat waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan," katanya.
Sebelumnya, cuti bersama Idulfitri 1445 H mengakumulasi 4 hari cuti bersama, dimulai dari Senin, 8 April 2024, hingga Senin, 15 April 2024. Sektor swastapun umumnya mengikuti aturan cuti bersama pemerintah ini. Pada tanggal 16, pekerja swasta maupun PNS hingga siswa sekolah, akan kembali beraktivitas.
Baca juga:
Simak Jadwal Layanan Arus Balik Pelabuhan Panjang Menuju Ciwandan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota

Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum

Gubernur Jakarta Pramono Anung Kaji Penerapan WFH saat HUT ke-79 Bahayangkara

Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit

Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025

Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik

Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui

H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal

Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
