Mobil Dinas ASN DKI Ketahuan Dibawa Mudik Bakal Ditarik


MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta pegawai Pemprov DKI tidak memakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran Idulfitri 2024/1445 Hijriah.
Heru tegaskan, bahwa pegawai Pemprov DKI tidak diperkenankan untuk memanfaatkan fasilitas milik negara.
"Enggak boleh, enggak boleh. Saya lupa tuh kasih tahu ya," kata Pj Heru di Balai kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Baca juga:
Hanya Presiden, Wapres dan Menteri yang Dapat Mobil Dinas di IKN
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu memastikan, mobil akan diambil bilamana masih ada ASN nakal yang nekat menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
"Sanksinya diambil aja kendaraan dinasnya. Enggak ada sanksinya tapi mereka sudah tahu, sudah risiko jika memakai kendaraan dinas," cetusnya.
Lebih lanjut, Heru Budi berharap, anak buahnya tidak ada yang menggunakan kendaraan dinas.
Namun, dia tak memungkiri pasti ada saja yang nakal menggunakan kendaraan dinas demi keperluan mudik untuk bertemu sanak saudara di kampung halaman.
"Mudah-mudahan enggak ada ya, tapi satu dua pasti ada tuh," tutupnya. (Asp)
Baca juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit

Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi

Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time

Okupansi Keberangkatan Kereta Api Capai 104 Persen selama Mudik Lebaran 2025

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Berakhir, Korlantas Polri Bakal Evaluasi Semua Aspek

One Way Nasional sepanjang 344 Kilometer saat Arus Balik Lebaran Resmi Dibuka

Puncak Arus Balik Lebaran, 35 Ribu Kendaraan Menyeberangan ke Jawa dan Sumatera

Nyaris 1 Juta Kendaraan Kembali ke Wilayah Jabodetabek saat Periode Arus Balik Lebaran

Puncak Arus Balik Hari Ini, 117 Ribu Kendaraan Diprediksi Bergerak ke Arah Jakarta

Persaingan di Jakarta Makin Keras, Perantau Baru Setelah Lebaran Diprediksi Turun
