Hanya Presiden, Wapres dan Menteri yang Dapat Mobil Dinas di IKN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Februari 2024
Hanya Presiden, Wapres dan Menteri yang Dapat Mobil Dinas di IKN

Maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. ANTARA/Aji Cakti

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan penggunaan kendaraan dinas di Nusantara, Kalimantan Timur hanya untuk presiden, wakil presiden, para menteri, dan pimpinan tinggi lembaga negara lainnya.

"Jadi sederhananya mobil dinas tidak akan ada lagi, kecuali mobil dinas untuk presiden,wakil presiden, menteri, dan kemungkinan bagi pejabat eselon I lainnya," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim dikutip Antara, Jumat (23/2).

Baca Juga:

Lapangan Seremonial dan Hotel di IKN Nusantara Siap Sebelum Peringatan Kemerdekaan RI

Silvia menyatakan pemerintah harus memberikan contoh yang pertama dari kebijakan terkait transportasi publik sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN.

Selain kebijakan pembatasan kendaraan dinas tersebut maka perlu dimulai juga dengan kebijakan desain kotanya yang sudah dibikin sedemikian rupa. Bisa dibilang nantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.

"Hal ini dikarenakan masyarakat dalam melakukan mobilitas dari tempat tinggal ke tempat kerja sudah bisa dengan berjalan kaki, bersepeda, menggunakan transportasi publik jadi buat apa lagi punya mobil," katanya.

Baca Juga:

ASN Yang Miliki Literasi Digital Jadi Pilihan Dipindahkan ke IKN Nusantara

Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara bahwa tujuan utama dari rencana IKN adalah menciptakan kota masa depan yang tidak bergantung pada kendaraan pribadi dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD).

Tujuannya adalah agar komunitas dapat tinggal, bekerja, dan bermain dengan layak, sebuah komunitas yang memungkinkan lebih banyak pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transit, serta dapat mengurangi kebutuhan perjalanan harian dan kota yang kompak.

IKN dibangun sebagai lingkungan kompak dan berdensitas tinggi yang berfungsi sebagai blok pembangun kota.

Baca Juga:

2 TPS Khusus Didirikan di IKN Nusantara Akomodir Ribuan Pekerja

Lingkungan ini menerapkan konsep tata guna lahan campuran (mixed-use) untuk mendukung pengurangan kebutuhan akan perjalanan.

Kemudian menyediakan semua fungsi yang diperlukan untuk memastikan akses 10 menit ke semua fasilitas dasar dan umum serta ruang hijau terbuka yang dapat ditempuh dengan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan kendaraan otonom.

#Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Indonesia
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Sekali isi daya, dia kan pakai baterai, kurang lebih Rp500 ribu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Indonesia
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut baik dukungan DKI Jakarta, khususnya dalam pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Indonesia
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Otorita IKN optimisme bahwa proyek pembangunan IKN tahap II hingga 2028 akan berjalan sesuai target, karena kegiatan pembangunan fisik telah memiliki perencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Indonesia
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Indonesia
Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan
terdapat pejabat OIKN yang merupakan deputi, direkrut langsung dari swasta, lalu ada pula deputi yang penugasan langsung dari Kementerian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Februari 2025
Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan
Indonesia
Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bentuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja didukung dengan sudah beroperasinya Rumah Sakit Hermina dan Mayapada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Januari 2025
Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia
Ketua MPR: IKN Pengalaman Kita Membangun Ibu Kota dari Nol
Saat ini progres pembangunan IKN sudah sangat baik.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Januari 2025
Ketua MPR: IKN Pengalaman Kita Membangun Ibu Kota dari Nol
Indonesia
Legislator Ungkap 2 Risiko yang Dirasakan ASN Ketika Pindah ke IKN
Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Januari 2025
Legislator Ungkap 2 Risiko yang Dirasakan ASN Ketika Pindah ke IKN
Indonesia
IKN Jadi Ibu Kota Politik Jelang Berakhirnya Pemerintahan Prabowo-Gibran
Hasan memastikan pembangunan IKN akan terus berlanjut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
IKN Jadi Ibu Kota Politik Jelang Berakhirnya Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bagikan